matabangsa.com – Tigaraksa, Tangerang | Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian KDMP se-Kabupaten Tangerang dan penyerahan dana CSR kepada KDMP percontohan yang digelar di Tigaraksa, Kamis (16/10/2025).
Dalam sambutannya, JAM-Intel menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program unggulan Pemerintah Prabowo–Gibran menuju Indonesia Emas 2045.
“Kegiatan ini wujud dukungan terhadap visi Pemerintah untuk membentuk satu Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan,” ujar Reda Manthovani.
Program Satu Desa/Kelurahan Satu Koperasi Merah Putih menargetkan pembentukan 84.276 koperasi di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 103 KDMP mockup yang diluncurkan Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025 di Kabupaten Klaten, masih ditemukan sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait permodalan, pengelolaan SDM, jaringan bisnis, dan pengetahuan hukum.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah kini menyiapkan skema bantuan Rp3 miliar per koperasi tanpa perlu proposal pengajuan. Dana itu mencakup pembangunan gudang dan gerai senilai Rp1,8 miliar, mobil truk Rp500 juta, bentor Rp30 juta, serta fasilitas bisnis Rp500 juta. Aset fisik tersebut nantinya akan menjadi milik desa sepenuhnya.
Menariknya, skema pembiayaan program ini diatur dengan bunga 6% yang dipotong di awal, dan cicilan selama 6 tahun melalui Dana Desa sebesar Rp500 juta per tahun. Pembangunan fisik dilakukan oleh Agrinas bekerja sama dengan TNI, dengan target 20.000 KDMP pada tahap awal.
Kejaksaan Agung juga berperan aktif dalam memperkuat program ini melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Koperasi dan UKM. “Kami siap melakukan pengawalan dan pengawasan melalui Program Jaksa Garda Desa dengan dukungan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding,” ujar Reda Manthovani.
Selain itu, JAM-Intel menegaskan bahwa Kejaksaan akan membantu KDMP dalam pendampingan hukum, pembuatan proposal bisnis, hingga kontrak kerja sama melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Kejaksaan terbuka luas untuk membantu KDMP agar tumbuh sehat, transparan, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kejati Banten Siswanto, Direktur II JAM-Intel Subeno, Ketua Umum ABPEDNAS, serta sejumlah Kajari se-Banten dan perwakilan dunia usaha.