JAM-Pidum Edukasi Implementasi KUHP Baru dan Restorative Justice kepada BEM FH Unpad dalam Legal Visit di Kejagung

Nasional16 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (BEM FH Unpad) dalam kegiatan Legal Visit bertajuk “Pathfinder’s Journey: Exploring Real-World Practices and Professional Careers FH Unpad” yang diselenggarakan di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis 18 September 2025.

Selain rombongan mahasiswa, JAM-Pidum juga menghadirkan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025, sebagai bentuk kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antara mahasiswa dengan calon jaksa.

Dalam pemaparannya, JAM-Pidum menjelaskan mengenai institusi Kejaksaan secara umum, termasuk jenjang karier profesi jaksa di Kejaksaan RI, tugas dan fungsi masing-masing bidang, serta peran jaksa dalam kehidupan sehari-hari.

Secara khusus, JAM-Pidum juga memberikan penjelasan mengenai Restorative Justice sebagai pendekatan penyelesaian perkara pidana, serta mengenalkan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku efektif mulai Januari 2026.

Mahasiswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Beberapa di antaranya mengajukan pertanyaan, termasuk mengenai kiat berkarier sebagai seorang jaksa dan tantangan profesi di masa depan.

“Acara Legal Visit ini diharapkan dapat melanjutkan hubungan baik antara JAM-Pidum dengan Universitas Padjadjaran, khususnya Fakultas Hukum, mengingat terdapat rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program Magister (S-2) berbasis project,” ujar Prof. Asep Nana Mulyana.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. Indah Laila, S.H., M.H.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *