Jamintel Dorong Penguatan BPD dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih untuk Percepatan Pembangunan Desa

Hukum, Nasional116 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta | Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani mendorong penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta optimalisasi Koperasi Merah Putih dalam pembangunan ekonomi desa. Hal itu ia sampaikan pada kegiatan Penyerahan CSR dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa penguatan kelembagaan desa merupakan bagian penting dari visi Asta Cita ke-6 yang menempatkan pembangunan desa sebagai fondasi pemerataan ekonomi nasional. Ia menilai pengelolaan dana desa yang optimal hanya bisa terwujud dengan tata kelola kelembagaan yang kuat.

Kegiatan ini dipadati kepala desa, BPD, serta pelaksana koperasi dari Kabupaten Tangerang yang ingin memperkuat kapasitas pengelolaan ekonomi desa. Jamintel menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih menjadi intervensi strategis dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan koperasi desa tidak hanya bertumpu pada modal, tetapi juga pembinaan dan tata kelola akuntabel. Kejaksaan melalui fungsi intelijennya hadir untuk memastikan koperasi desa berjalan bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.

Jamintel turut menekankan pentingnya BPD sebagai lembaga kontrol kebijakan pemerintah desa. Ia meminta BPD memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat untuk mencegah terjadinya ketimpangan informasi maupun potensi penyimpangan anggaran.

Dalam konteks itu, Kejaksaan siap memberikan asistensi hukum kepada BPD dan pemerintah desa dalam penyusunan Raperdes. Pendampingan tersebut diharapkan mempercepat terwujudnya kebijakan desa yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.

Upaya ini sekaligus mendukung target nasional ZERO KORUPSI Dana Desa 2028. Jamintel menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat antara Kejaksaan, BPD, dan pemerintah desa dapat meminimalisir kasus tipikor yang kerap muncul di tingkat desa.

Kejaksaan juga memaksimalkan penggunaan aplikasi Jaga Desa untuk memperkuat transparansi pembangunan. Aplikasi tersebut membuka akses pemantauan anggaran secara digital, sehingga masyarakat dapat mengawasi setiap progres pembangunan desa.

Acara tersebut turut dihadiri Wamenkop UKM Farida Farichah, Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kejati Banten, dan jajaran pejabat Kejaksaan. Momen ini menjadi titik penting penguatan tata kelola desa secara kolektif, partisipatif, dan berkelanjutan.(***)

Tags: #BPD, #KoperasiMerahPutih, #Jamintel, #JagaDesa, #DanaDesa, #PembangunanDesa, #KejaksaanRI, #PemberdayaanEkonomi, #CSR,

Caption Foto: Jamintel Reda Manthovani memberikan pemaparan mengenai penguatan BPD dan optimalisasi koperasi desa dalam acara di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *