Jamintel Dorong Swasembada Pangan Lewat Program “Jaksa Mandiri Pangan” di Lebak Banten

Hukum, Nasional86 Dilihat

matabangsa.com –  Banten | Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Prof. Dr. Reda Manthovani memimpin kegiatan Penanaman Hortikultura Bibit Cabai dan Bawang Merah Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kejaksaan dalam mendukung percepatan swasembada pangan nasional.

Dalam sambutannya, Jamintel menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya strategis menguatkan sektor pangan nasional. Ia menyoroti bahwa langkah tersebut sejalan dengan Visi Misi Pemerintahan Prabowo–Gibran yang menempatkan ketahanan pangan sebagai pondasi kemandirian bangsa.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk sektor pangan, dan Kejaksaan berkomitmen mengawalnya melalui pemanfaatan data, teknologi pertanian, serta pemberdayaan masyarakat tani. Langkah ini diharapkan menciptakan ekosistem pertanian yang adaptif, modern, dan berorientasi produktivitas.

Jamintel menjelaskan bahwa Kabupaten Lebak dipilih sebagai daerah prioritas karena memiliki potensi lahan pertanian yang luas serta posisi strategis sebagai daerah penyangga Jabodetabek yang memiliki jumlah konsumen sangat besar.

Program Jaksa Mandiri Pangan menitikberatkan pada komoditas cabai dan bawang merah. Meski data nasional menunjukkan surplus cabai sekitar 500 ribu ton per tahun, beberapa wilayah masih mengalami defisit akibat dampak El Nino. Untuk itu, peningkatan produksi dan stabilisasi harga dianggap penting untuk menjamin keseimbangan pasokan nasional.

Program ini juga membidik peluang ekspor cabai kering pada tahun 2025 yang dinilai mampu memberikan nilai ekonomi tinggi bagi petani. Selain memperkuat kapasitas produksi, langkah ini membentuk rantai pasok langsung dari desa agar harga jual tetap stabil sesuai nilai pasar.

Dalam paparannya, Jamintel menyoroti permasalahan klasik yang sering dihadapi petani, yaitu melimpahnya panen namun harga jatuh. Kejaksaan berupaya mengatasi persoalan ini melalui sinergi Program Jaksa Garda Desa dan Program Jaksa Mandiri Pangan dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Lebak, Telkom University, dan PT PASKOMNAS Indonesia.

Kolaborasi tersebut melahirkan Sistem Pengelolaan Area Lahan Pertanian dan Budidaya Hortikultura berbasis teknologi terapan guna menjamin perlindungan harga pasar hasil panen. Implementasinya diperkuat melalui Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) untuk memetakan perencanaan dan realisasi anggaran desa sekaligus mendata lahan dan produktivitas pangan.

Melalui Program Petani Mitra Adhyaksa, Kejaksaan juga menghadirkan pendampingan hukum, edukasi pola tanam modern, akses pupuk, teknologi terapan, hingga jaminan pemasaran melalui PT Pupuk Indonesia, Telkom University, dan PT PASKOMNAS. Jamintel berharap momentum ini mengubah desa menjadi pusat produksi pangan strategis yang berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi nasional.(***)

Tags :

#JaksaMandiriPangan,#JamintelRedaManthovani,#SwasembadaPangan,#LebakBanten,#KejaksaanRI,#PetaniMitraAdhyaksa,#KetahananPanganNasional,#CabaiDanBawangMerah,#TeknologiPertanian

Foto : Jamintel Prof. Dr. Reda Manthovani memimpin penanaman bibit cabai dan bawang merah dalam Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Lebak, Banten, sebagai langkah percepatan swasembada pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *