Kahiyang Ayu Dorong Percepatan Registrasi dan Penerapan Posyandu 6 SPM di Seluruh Sumut

matabangsa.com – Medan |  Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Tim Pembina Posyandu Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mendorong percepatan registrasi dan penerapan program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Seruan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Senin (24/11/2025).

Pembukaan Rakorda ditandai dengan pemakaian rompi dan topi Posyandu kepada peserta oleh Kahiyang, sebagai simbol penguatan komitmen pelaksanaan Posyandu enam SPM. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri Tim Pembina Posyandu Sumut, kepala dinas kabupaten/kota, dan seluruh pengurus Posyandu se-Sumut.

Dalam sambutannya, Kahiyang menegaskan bahwa percepatan registrasi Posyandu menjadi prioritas utama agar seluruh layanan terintegrasi dan terdata secara resmi dalam sistem pemerintah. Ia menyebut penerapan enam SPM meliputi bidang Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Kahiyang menjelaskan, dari 33 kabupaten/kota di Sumut, baru lima daerah yang mengajukan seluruh Posyandu untuk memperoleh nomor registrasi resmi dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, yaitu Tapanuli Utara, Labuhanbatu Utara, Toba, Humbang Hasundutan dan Dairi. Ia meminta 28 daerah lainnya segera menyusul agar pembangunan Posyandu dapat berjalan seragam.

“Kami menargetkan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan enam SPM, sehingga layanan tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi menjadi layanan terpadu yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegas Kahiyang.

Ia menambahkan bahwa posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada penimbangan bayi dan pemeriksaan ibu hamil. Transformasi layanan diarahkan pada peran Posyandu sebagai pusat kegiatan masyarakat yang terintegrasi di enam bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

Kahiyang menyampaikan bahwa pihaknya telah mendiskusikan berbagai kendala Posyandu bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian. Setelah evaluasi tersebut, analisis kebutuhan dan perbaikan sistem terus dilakukan untuk memperkuat kinerja Posyandu di Sumut.

Sementara itu, Direktur Fasilitasi LKAD Kemendagri, Nitta Rosalin, menegaskan bahwa penerapan enam SPM akan membuat layanan Posyandu semakin modern dan terdigitalisasi. Menurutnya, pencatatan data akan berjalan akurat apabila peserta didaftarkan melalui sistem administrasi desa atau aplikasi resmi Kemendagri.

Rakorda berjalan lancar dan menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat penyelesaian registrasi Posyandu. Para peserta sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh Posyandu di Sumut mampu memenuhi enam SPM secara menyeluruh.

Tags : #Rakorda Posyandu Sumut, #Kahiyang Ayu,#Sertifikasi Posyandu, #Posyandu 6 SPM, #TP PKK Sumatera Utara, #Kemendagri, #Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, #Layanan Masyarakat Sumut, #Transformasi Posyandu

Foto: Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu memakaikan rompi dan topi Posyandu kepada peserta saat membuka Rakorda Tim Pembina Posyandu Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (24/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *