Kajati Kepri Buka Rakerda 2025, Tegaskan Komitmen Kejaksaan Berintegritas dan Profesional

Hukum, Kepri, Nasional103 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta | Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2025 yang digelar di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, Senin (15/12/2025). Rakerda ini mengusung tema “Kejaksaan Berintegritas, Penegakan Hukum yang Profesional untuk Masyarakat Kepri Berkeadilan” sebagai bentuk komitmen institusi Kejaksaan dalam memperkuat kepercayaan publik.

Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025 dilaksanakan secara hybrid, mengombinasikan kehadiran langsung dan virtual. Peserta kegiatan terdiri dari Kajati Kepri, Wakil Kajati Kepri, para Asisten, Kabag Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Kepulauan Riau, para Koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kasi, Kasubsi, Kasubag, serta seluruh pegawai Kejaksaan yang mengikuti secara daring.

Ketua Panitia Rakerda 2025 yang juga Asisten Pembinaan Kejati Kepri, Supardi, S.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda ini memprioritaskan sejumlah agenda strategis. Pokok bahasan meliputi penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja Tahun Anggaran 2024 dan 2025, penguatan manajemen sumber daya manusia, hingga evaluasi tata kelola organisasi.

Dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar forum tahunan, melainkan wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, evaluasi kinerja, serta sinergi antara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Ia menekankan pentingnya keselarasan langkah dalam menjalankan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Kajati menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau.

Melalui Rakerda ini, Kajati berharap seluruh satuan kerja mampu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja yang telah berjalan. Selain itu, jajaran Kejaksaan juga didorong untuk menyusun langkah-langkah strategis guna menghadapi tantangan ke depan, termasuk penanganan perkara besar dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kajati Kepri juga menegaskan bahwa pimpinan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh jajaran. Evaluasi tersebut mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi, pelaksanaan program prioritas nasional, hingga pelaksanaan arahan dan direktif Presiden Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Kepri mengapresiasi capaian kinerja jajarannya. Bidang Pembinaan berhasil meningkatkan nilai Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 menjadi 89,30 dengan predikat A. Selain itu, Bidang Tindak Pidana Khusus mencatatkan keberhasilan dalam penyelamatan keuangan negara sebesar Rp24,5 miliar sepanjang tahun 2025.

Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025 diharapkan mampu menghasilkan gagasan konstruktif dan solusi aplikatif untuk memperkuat kinerja Kejaksaan ke depan. Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, seluruh satuan kerja dituntut mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat Kepulauan Riau.(***)

Tags: Kejati Kepri, Rakerda Kejati 2025, Kajati Kepri, Penegakan Hukum, Kejaksaan RI

Foto Caption: Kajati Kepri J. Devy Sudarso membuka Rakerda Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tahun 2025 di Asialink Hotel Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *