Kakan Kemenag Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Samosir

Agama34 Dilihat

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Samosir, Tawar Tua Simbolon, S.PAK, M.Pd.K menghadiri undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Samosir bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jl. Raya Rianiate Km 5,5 Komplek Kantor Bupati, Kecamatan Pangururan. Rabu (5/3).

Kakan Kemenag hadir dalam rakor bersama dengan, pimpinan OPD, Kepala Dinas pada Pemerintah Kabupaten Samosir. Kakan Kemenag menyampaikan kegiatan rakor lintas sektoral ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko terjadinya Stunting pada kelompok sasaran; mengetahui penyebab risiko stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa selain itu juga untuk menganalisa faktor risiko terjadinya stunting dan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Baca Juga: KUA dan MUI Padangsidimpuan Tenggara Berkolaborasi Laksanakan Safari Ramadan

Selaku peserta rapat, Kakan Kemenag mengungkapkan, pencapaian penurunan angka stunting pada tahun 2025, bukanlah perkara mudah. Akan tetapi, Kakan Kemenag meyakini hasil rekomendasi Tim Ahli akan dikelola dan ditindaklanjuti dengan baik. Oleh karenanya kegiatan ini merupakan momentum untuk menyukseskan percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Samosir.

Harapan juga dilontarkan Kakan Kemenag saat menyampaikan pendapat dalam rapat: melalui rapat, kami dari Kementerian Agama mengajak dan menegaskan kepada seluruh tim agar lebih bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin melakukan kunjungan lapangan untuk untuk menyukseskan percepatan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Samosir.

Baca Juga: Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025

Kehadiran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Samosir menegaskan bahwa jajarannya (mulai dari Penyuluh Agama, Guru Agama dan pegawai) turut mendukung sepenuhnya penurunan stunting di Kabupaten Samosir, melalui upaya mensosialisasikan bahaya stunting saat akan melakukan penyuluhan agama di rumah ibadah maupun pada kelompok binaan. (PCS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *