matabangsa.com – Panyabungan : Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mandailing Natal (Madina) mendistribusikan 420 paket zakat kepada kaum dhuafa. Kakan Kemenag Madina, Maranaik Hasibuan, MA dalam Berbagainya mengatakan, kegiatan pendistribusian zakat ini dari UPZ Kantor Kemenag Madina. Dananya dari hasil pemotongan zakat profesi dari gaji PNS dan ke kaum dhuafa 420 paket.
“Marilah kita sambut bulan suci Ramadhan dengan penuh syukur dan semangat. Ini adalah waktu yang tepat untuk berbagi, berbuat baik, dan memperkuat ikatan di antara kita. Mari kita rayakan Ramadhan dengan meningkatkan ibadah, memperbanyak sedekah, dan menyebarkan kasih sayang kepada sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Semoga setiap langkah kita di bulan penuh berkah ini membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi kita semua.Ramadhan Menenagkan dan menyenangkan,” ujar Maranaik Hasibuan menurut Perayaan Festival Ramadhan Jumat (21/3).
Acara Festival Ramadha dilaksanakan di lapangan Kantor Kemenag Madina. Festival Ramadhan dilaksanakan setiap tahunnya oleh Kemenag Mandailing Natal, lanjut Maranaik Hasibuan dilaksanakan dan serentak di seluruh Indonesia melalui zoom yang dipimpin langsung Mentri Agama.
Di Sumatera Utara, melibatkan semua kemenag kabupaten kota dan tidak kita batasi. Tapi, dari hasil catatan kanwil Kemenag Sumut ada 250 paket per kabupaten kota. Jadi, hari ini di Sumatera Utara mendistribusikan sekitar 11 ribu paket,” ujar Kakanwil Kemenagsu dalam Zoom meeting
Menurut Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Mandailing Natal, Drs. Yahyamansyah Nasution yang menangani UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) kantor Kemenag Madina, Upz sangat meringankan PNS dan P3K di depannya yang tidak lagi menghitung zakat mal nya pertahun. “Karena sudah dikeluarkan setiap bulannya,” ujarnya.
Kemudian Yahyamansyah menjelaskan mekanisme pengumuman dan pendistribusian UPZ Yahyamansayah menjelaskan, biasanya melibatkan langkah-langkah yang terstruktur untuk memastikan pendistribusian zakat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Pertama, zakat yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) dan sumber zakat biasanya berasal dari pegawai negeri kemenag Madinah. Selanjutnya lembaga pengelola zakat yakni penyelengga Zakat Wakaf Kemenag Madinah melakukan pendataan penerima manfaat yang berhak menerima zakat. Setelah penerima manfaat terverifikasi, lembaga zakat menentukan jumlah zakat yang akan dialokasikan kepada masing-masing penerima berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan dana.
Baca Juga: Monitoring Ketua Tim Humas Kanwil Sumut ke MIN 2 Asahan: Penguatan Keterampilan Penulisan Berita
Proses selanjutnya adalah pendistribusian zakat, yang dapat dilakukan secara langsung. Terakhir, UPZ kemenag Madina menyusun laporan mengenai jumlah zakat yang terkumpul dan disalurkan, sebagai bentuk pertanggung jawaban. Dengan demikian, melalui mekanisme ini, penyaluran zakat dapat dilakukan secara terstruktur, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi yang membutuhkan.
Pendistirbusian paket ini dilakukan secara simbolis dan akan diistribusak ke penerima setelah acara selesai.
Acara yang dihadiri oleh Kasubbag TU, Seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara, Dharma Wanita Persatuan, Seluruh Pegawai Kantor Kemenag Madina, Kepala Madrasah dan Kepala KUA se- Kabupaten Mandailing Natal serta tamu undangan lainnya






