Kakankemenag Deli Serdang Serahkan SK Kepada 101 Penyuluh Agama Islam Non PNS

Agama27 Dilihat

matabangsa.com – Lubuk Pakam : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd, Meyerahkan Secara langsung dan kolektif SK Penyuluh Agama Islam Non-PNS, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Rabu (12/03/2025).

SK tersebut dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara dan diberikan kepada 110 penyuluh agama Islam non PNS yang bertugas di 23 Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan bidang – bidang nya masing masing. Penyerahan SK ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan penguatan peran penyuluh agama Islam dalam menjalankan tugas dakwah dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Katim Kurikulum Berikan Motivasi Kepada Siswa MAN 2 Padangsidimpuan

Kakan Kemenag menyampaikan bahwasanya SK ini sudah diambil dari senin kemarin dan akan diserahkan secara kolektif dan secara serentak langsung diterima oleh penyuluh agama Islam, yang disaksikan langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara Serta Seluruh Ka. KUA Kecamatan Se-Kabupaten Deli Serdang, yang merupakan Leading Sektor pelaksanaan penyelenggaraan Program-program Kementerian Agama, terutama Ka.KUA Kecamatan yang merupakan atasan langsung dari seluruh Penyuluh Agama Islam.

Lebih lanjut, Kakan Kemenag mengingatkan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama dan agar terus membangun Komunikasi Kepada Seluruh Kepala Seksi dan Penyelenggara dalam Menjalankan tugas yang telah diamanahkan sesuai bidang nya masing – masing.

Baca Juga: KUA Medan Tembung Salurkan Zakat ASN untuk Warga Kurang Mampu

Penyerahan SK Penyuluh Agama Non-PNS ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat sumber daya manusia di bidang penyuluhan keagamaan. Kakan Kemenag berharap para penyuluh agama dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta berkontribusi dalam menciptakan harmoni dan toleransi di tengah masyarakat terlebih khusus di kabupaten Deli Serdang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *