Kakankemenag Tapsel Pimpin Rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah

Agama27 Dilihat

matabangsa.com – Tapsel : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Selatan, H. Masir Rambe, MA, memimpin rapat untuk menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah menjelang Idul Fitri 1446 H/2025 M. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Tapsel serta pimpinan organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Al-Wasliyah. Rabu(12/3)

Dalam pertemuan tersebut, dibahas penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Penetapan ini mempertimbangkan harga beras yang umum dikonsumsi oleh masyarakat Tapsel, sehingga besaran zakat fitrah dan fidyah dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

Baca Juga: Apa Saja Janji Politik Bupati Simalungun dan Wakil Ditagih, Terungkap Tidak Ada Program 100 Hari

H. Masir Rambe, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan organisasi keagamaan dalam menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penetapan tersebut sesuai dengan syariat Islam dan kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Selain itu, beliau juga mengimbau masyarakat untuk membayar zakat fitrah dan fidyah tepat waktu agar dapat disalurkan kepada yang berhak sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan demikian, diharapkan dapat membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan dan meningkatkan kebersamaan serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kemenag Dairi dan Dinkes Bersinergi, Pastikan Jamaah Haji Berangkat dalam Kondisi Prima

Penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini akan segera diumumkan kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran informasi, termasuk masjid-masjid dan media lokal, agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dalam menunaikan kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.(Myu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *