Kankemenag Sibolga Adakan Penandatanganan Perkin

Agama37 Dilihat

Matabangsa.com – Sibolga : Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Sibolga melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas serta Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025, di Aula Kankemenag Kota Sibolga, Jum’at (07/03).

Penandatangan perkin dan pakta integritas dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU), para Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara, para Kepala KUA, para Kepala Madrasah, serta Pengelola Keuangan dilingkungan Kankemenag Kota Sibolga.

Baca Juga: Unggulan MIN 2 Padangsidimpuan Namanya Program Pondok Ramadan 1446 H, Ada Hafalan Juz 30, Bacaan Doa Sholat dan Tadarus

Mengawali laporannya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Sibolga, Muhammad Rosyadi Lubis, S.H.I., mengatakan berdasarkan Peraturan MENPAN RB nomor 49 Tahun 2011 tentang pedoman umum Pakta Integritas dilingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah, bahwa pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Perjanjian kinerja adalah pernyataan kinerja/keseoakatan kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan sumber daya yang dikelola,” sambung Kakankemenag Kota Sibolga.

Baca Juga: Pimpinan BAZNAS Labura berkunjung ke Kantor Kemenag Labura

Lebih lanjut Kakankemenag Kota Sibolga mengatakan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas hari ini dapat menjadi wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan manajemen Kankemenag Kota Sibolga yang efektif, transparan, dan akuntabel.

“Terkait dengan penandatanganan Perkin di awal tahun, agar segera merealisasikan anggaran dengan memperhatikan regulasi dan bekerja sesuai dengan apa yang dilakukan sehingga tidak terbebani oleh hal-hal yang tidak perlu dilakukan,” pungkas Kakankemenag Kota Sibolga.

Baca Juga: Bimbingan Penyuluhan Agama Kristen di Kecamatan Sibolga Utara Wujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama

Diakhir sambutannya Farid berpesan agar penggunaan anggaran harus secara baik dan maksimal berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan regulasi yang ada. (ARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *