Kapolrestabes Medan Tegaskan Penindakan di Loket dan Barak Narkoba, Mayoritas Pelaku Kejahatan Terkait Sabu

Medan99 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Polrestabes Medan memusatkan penindakan pada loket-loket dan barak-barak yang diduga menjadi tempat transaksi serta konsumsi narkoba. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap maraknya kejahatan jalanan yang berakar dari penyalahgunaan sabu-sabu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan memfokuskan razia dan operasi di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sarang peredaran narkoba. “Kami memfokuskan penindakan pada loket dan barak-barak narkoba karena mayoritas aksi kejahatan dipicu oleh sabu-sabu,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Calvijn menjelaskan, fokus tersebut didasari hasil pemeriksaan terhadap 219 tersangka dari 159 kasus kejahatan yang berhasil diungkap selama 22 hari terakhir. Berdasarkan hasil tes, sebanyak 76 orang atau sekitar 35 persen dari jumlah tersangka positif mengonsumsi sabu.

“Data ini menunjukkan keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkoba,” kata perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian 1999 itu. Ia menilai, sabu menjadi pemicu utama tindak kriminal seperti pencurian, jambret, dan penadahan.

Calvijn mengungkapkan, sepertiga dari pelaku kejahatan yang ditangkap merupakan pengguna narkoba aktif. Ironisnya, sebagian besar mengaku mencuri hanya untuk membeli sabu. “Inilah yang membuat kami lebih tegas menutup ruang gerak peredaran narkoba,” tegasnya.

Untuk itu, Polrestabes Medan terus melakukan operasi gabungan di titik-titik rawan seperti barak sewaan, loket bus, dan rumah penampungan yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba. “Kami ingin menghentikan rantai narkoba yang menjadi sumber kejahatan di kota ini,” tambah Calvijn.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan seimbang dengan upaya pencegahan. Selain razia dan penindakan, Polrestabes Medan juga memperkuat patroli rutin di kawasan rawan serta mendorong masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak ingin kota ini dikuasai oleh pengedar sabu. Penegakan hukum harus diiringi partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan bersama,” katanya.

Selain itu, Calvijn juga menyoroti maraknya pencurian material bangunan yang dilakukan kelompok yang dikenal sebagai “rayap besi” dan “rayap kayu”. Polrestabes Medan mengultimatum para pelaku usaha gudang botot agar tidak menampung hasil curian tersebut.

“Itulah sebabnya kami memilih gudang botot milik tersangka S, yang sudah masuk daftar pencarian orang, menjadi lokasi press release kemarin,” terang Calvijn. Ia menyebut, lokasi tersebut menjadi salah satu titik utama penjualan barang hasil curian dari berbagai wilayah di Medan.

“Kenapa kita lakukan press release di gudang botot? Karena efek dari kejahatan ini sudah menjadi tren berulang yang harus kita putus,” tandasnya. Menurutnya, aksi tegas di lapangan merupakan langkah penting untuk memutus siklus kejahatan yang saling terhubung dengan penyalahgunaan narkoba.

Polrestabes Medan berkomitmen melanjutkan operasi secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan kota dan menekan angka kriminalitas. “Kami akan terus hadir di lapangan agar masyarakat merasa aman dan bebas dari ancaman kejahatan yang bersumber dari narkoba,” pungkas Kombes Calvijn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *