matabangsa.com-Pancur Batu: Unit Reskrim dibantu 14 personil lainnya melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GAN) di Desa Hulu, Dusun II Perladangan, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Kamis, 06 Maret 2025 sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam operasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 2 pria Edi Susanto dan Erwin Ginting keduanya warga Dusun III Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan 5 alat hisap sabu (bong), 1 buah kaca pirex, 2 bungkus plastik transparan, 3 alat komunikasi (HT).
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo, SH, usai menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi, dilakukan profiling terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Bupati Langkat Syah Afandin Sambut Kunjungan Kepala BPK Sumut, Tekankan Komitmen Raih WTP
Saat penggerebekan petugas mendapati 2 gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba. Pada salah satu gubuk, kedua tersangka ditemukan sedang duduk, dan disekitar mereka terdapat 3 alat komunikasi. Sementara di gubuk lainnya yang berjarak 50 meter, beberapa orang melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan didalam gubuk petugas menemukan berbagai barang bukti berupa alat hisap sabu, plastik transparan dan kaca pirex. Guna mencegah penyalahgunaan narkotika lebih lanjut, petugas merobohkan kedua gubuk tersebut.
Dari interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka mengkonsumsi sabu. Saat ini kedua tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancur Batu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Pancur Batu menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(***)






