Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toba Samosir, Abdul Munir Sirait, M. Si beserta Mahyudin Tanjung, S. Pd. I dan Latifah Hanum Tambunan melakukan Verifikasi Lapangan Usul Pendirian RA (Raudhatul Athfal) di Pasar Baru Desa Biusgu Barat Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Samosir. Kamis 27 Februari 2025.
Abdul Munir menyatakan telah menerima dokumen permohonan pendirian RA. “Tujuan kami datang untuk memonitoring persyaratan administratif, teknis dan kelayakan yang diajukan oleh pemohon dari Yayasan RA Ar-Rahman apakah telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” terangnya.
Baca Juga: Kepala KUA Medan Polonia Gandeng Dinkes dan Kominfo Bahas Kesehatan Calon Pengantin
Mahyudin selaku staf juga menyampaikan berkas yang diberikan telah diperiksa dan telah memenuhi syarat baik secara administratif, teknis dan kelayakan.
Verifikasi lapangan ini dilakukan setelah verifikasi dokumen, maka verifikasi lapangan ini pihak Kementerian Agama dapat memastikan keabsahan dokumen yang diberikan pihak RA tersebut telah dicatatkan dan memenuhi kriteria yang ditentukan.
Abdul Munir juga berharap proses permohonan izin pendirian ini akan selalu dijalin koordinasi dalam setiap tahapan. “Kita bina koordinasi yang baik sehingga nanti terbit izin operasional pendirian RA ini,” tambahnya.
Baca Juga: Babinsa Desa Aek Pancur Sertu Samson Perkuat Sinergi dengan Warga Melalui Komsos di Desa Aek Pancur
Diakhir acara Abdul Munir juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terkait dalam pendirian RA ini dan berharap bisa segera terwujud, yang nantinya RA ini bisa memberikan pendidikan agama yg berkualitas dan memberikan kontribusi bagi perkembangan peserta didik. (***)






