Kasi Urusan Agama Kristen Kemenag Nias Utara Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Penyuluh

Agama29 Dilihat

Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara Tona’aro Zebua, M.Pd melaksanakan rapat evaluasi kinerja penyuluh. Rapat evaluasi kinerja yang berlangsung pada hari ini, Jum’at (28/02) di Ruangan Seksi Urusan Agama Kristen ini membahas tentang terget kinerja satuan kerja Seksi Urusan Agama Kristen.

Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Tona’aro Zebua menyampaikan beberapa target kinerja penyuluh di tahun 2025. Diantaranya, kerjasama dengan lembaga pemerintah dan swasta dalam melaksanakan tugas kepenyuluhan.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Kepala KUA Silinda Memberikan Wejangan Ke Siswa SMA

Ton mengingatkan penyuluh untuk tetap berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara dalam melaksanakan tugas penyuluhan di lapangan.

Dalam rapat tersebut, Ton membuka ruang diskusi untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami di lapangan. Murniwati Zebua salah satu penyuluh agama kristen menyampaikan beberapa usulan terkait kelompok binaan. Secara khusus Murniwati meminta agar kelompok binaan Panti Rehabilitas dibuatkan jadwal dan pendampingan intensif lagi dengan membuatkan jadwal penyuluhan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Urusan Agama Kristen yang akrab disapa pak Ton tersebut mengungkapkan bahwa hal ini bisa saja dilakukan, namun harus mengikuti peraturan yang berlaku di Kementerian Agama. Sementara itu, Ali hamjah harahap menambahkan akan membuatkan MoU terkait pelayanan di Lembaga Pemerintah dan Swasta untuk mendukung kerja penyuluh di lapangan.

Baca Juga: Penyuluhan Penyuluh Agama Kristen di Rutan Polres Kota Sibolga

Ali juga menjelaskan beberapa target kinerja di Seksi Urusan Agama Kristen khususnya penyuluh. Diantara, penambahan kelompok binaan baru, penyelesaian pendataan jumlah jemaat dan jumlah gereja di Kabupaten Nias Utara serta jumlah MoU yang diterbitkan.

Rapat evaluasi kinerja berlangsung pukul 10:00 WIB ini berjalan dengan lancar dan berhasil menyepakati beberapa hal diantaranya: Berkoordinasi dengan BPS untuk mendapat jumlah gereja dan jemaat di Kabupaten Nias Utara, berkoordinasi dengan pihak Panti Rehabilitas untuk membuat MoU pelayanan dan mengumpulkan data kelompok binaan.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *