Matabangsa-Pematang Siantar : Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf R. Wahyu Sugiarto, S.I.P., M. Han, diwakili Kasrem 022/Pantai Timur Letkol Inf Y R. Raja Sulung Purba saksikan komitmen zona integritas.
Pelaksanaan komitmen meliputi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Pematang Siantar kelas 1 B sebagai penyelenggara Pengadilan Negeri Kelas 1 B diruang sidang utama pengadilan negeri P.Siantar, Jalan Jendral Sudirman no 15 Pematang Siantar, Rabu (12/02/2020).
Acara tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota P.Siantar, yang terdiri dari Wadanrindam 1/BB, Kasrem 022/PT, Danramil 04/SB, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Walikota P. Siantar, Wakapolres P. Siantar, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD P. Siantar, Ketua Pengadilan Negeri, Kalapas P.Siantar.
Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar menyampaikan instansi pemerintah, tidak kecuali Pengadilan Negeri diwajibkan melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Tujuan menuju bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), diadakan penandatangannan fakta integritas karena selama ini masyarakat kurang percaya keadilan. Sebab itu kami Pengadilan Negeri akan memberikan keadilan seadil adilnya bagi masyarakat di sekitar wilayah Kota P. Siantar sehingga akan meningkatkan kepercayaan hukum di negara ini lagi, ujarnya.
Sedangkan Wakil Walikota Pematang Siantar dalam kesempatan itu mengatakan, mengapresiasi pencanangan Zona Integritas dilaksanakan Pengadilan Negeri Kelas IB Pematang Siantar.
Dengan harapan pelayanan ke masyarakat bisa lebih ditingkatkan. Serta terwujudnya Kota Pematang Siantar bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Acara dilanjutkan Penandatanganan Fakta Integritas para Stakeholder Pematang Siantar dan diakhiri dengan photo bersama.(dave)