Kawal Asta Cita, Presiden Prabowo ANugerahkan Tanda Kehormatan kepada Pimpinan Kejaksaan di Panen Raya Karawang

Hukum, Nasional54 Dilihat

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia yang dinilai berhasil mengawal stabilitas pangan nasional dan menyelamatkan aset negara. Penganugerahan tersebut berlangsung dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional yang digelar pada Rabu, 7 Januari 2026, di Karawang, Jawa Barat. Momentum ini menjadi simbol sinergi antara kebijakan nasional dan peran aparat penegak hukum dalam mendukung agenda besar Asta Cita pemerintahan.

Pemberian tanda kehormatan ini tidak terlepas dari keberhasilan Kejaksaan RI melalui program strategis “Jaksa Mandiri Pangan” yang diinisiasi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Program tersebut menunjukkan transformasi peran Kejaksaan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum konvensional, tetapi juga aktif mendukung ketahanan pangan sebagai bagian dari kepentingan nasional yang bersifat fundamental.

Melalui program Jaksa Mandiri Pangan, Kejaksaan berhasil melakukan optimalisasi aset negara dengan memanfaatkan lahan hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya. Jutaan meter persegi lahan yang sebelumnya tidak produktif kini diubah menjadi lahan pertanian aktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional.

Selain optimalisasi aset, Kejaksaan juga berperan aktif dalam pemberantasan mafia pangan. Aparat Adhyaksa melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi serta mencegah praktik spekulasi harga yang selama ini merugikan petani. Langkah ini dinilai strategis dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan petani memperoleh haknya secara adil.

Kejaksaan juga menjalankan fungsi pendampingan hukum terhadap program ketahanan pangan di daerah. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan. Pengawalan terhadap proyek strategis nasional di sektor pangan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan efektivitas kebijakan pemerintah.

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1/TK dan 2/TK Tahun 2026, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam pencapaian swasembada pangan. Koordinasi lintas sektoral antara kementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi sorotan utama, karena dinilai sebagai kunci keberhasilan menjaga pasokan pangan nasional.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan swasembada pangan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan teknis pertanian, tetapi juga oleh kepastian hukum. Menurutnya, peran Kejaksaan sangat krusial dalam memastikan tidak terjadi kebocoran distribusi pupuk, penyalahgunaan bantuan pertanian, maupun praktik koruptif yang dapat mengganggu stabilitas pangan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah pimpinan Kejaksaan RI, antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Kuntadi, serta beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat strategis lainnya yang dinilai berkontribusi nyata dalam program ketahanan pangan nasional.

Penganugerahan tanda kehormatan ini menegaskan komitmen negara dalam menjadikan Kejaksaan sebagai benteng perlindungan kepentingan rakyat. Dengan memadukan penegakan hukum, penyelamatan aset, dan dukungan terhadap sektor pertanian, Kejaksaan dinilai berhasil mengawal Asta Cita dan memperkuat fondasi kedaulatan pangan Indonesia.(***)

Tags: #AstaCita,#KejaksaanRI,#SwasembadaPangan,#PresidenPrabowo,#KetahananPangan

Foto Caption: Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada pimpinan Kejaksaan RI dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional di Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *