Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Pajak Rp 4,9 Miliar di Bali

Kriminal68 Dilihat

Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Pajak Rp 4,9 Miliar di Bali

matabangsa.com – Jakarta: Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, Selasa (26/8/2025), tim berhasil mengamankan buronan asal Kejaksaan Negeri Semarang di wilayah Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.

Buronan tersebut adalah Theng Hong Sioe alias Soso, Direktur CV Sumber Alam Sakti, yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2018.

Pria berusia 67 tahun itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana perpajakan secara berlanjut. Ia terbukti tidak menyampaikan SPT atau menyampaikan keterangan yang tidak benar, serta tidak menyelenggarakan pembukuan perusahaan untuk tahun pajak 2–2.

Berdasarkan Putusan Kasasi MA Nomor 1406K/Pid.sus/2018 tanggal 9 Januari 2018, Theng Hong Sioe dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 4,92 miliar. Apabila denda tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika masih tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Saat diamankan di Bali, terpidana bersikap kooperatif. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan, sebelum akhirnya ia diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejari Semarang untuk menjalani eksekusi putusan pengadilan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara pajak yang merugikan negara.

“Jaksa Agung telah memerintahkan agar seluruh jajaran intelijen terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran. Tidak ada tempat aman bagi buronan,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

Ia juga mengimbau kepada para DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Lebih baik menyerahkan diri sebelum ditangkap, karena pada akhirnya hukum tetap akan menemukan jalan,” tambahnya.

Penangkapan Theng Hong Sioe menambah daftar keberhasilan Tim SIRI Kejaksaan Agung dalam memburu para buronan kasus besar, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana ekonomi dan keuangan negara.(das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *