Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Nasional45 Dilihat

Isi Konten

  • Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
  • Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias PT Sritex
  • PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
  • mantan Direktur Kepatuhan PT Bank DKI tahun 2020

 

 

matabangsa.com – Jakarta: Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias PT Sritex makin serius. Hari ini, Kamis (17/7), Kejaksaan Agung RI melalui tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus memanggil dan memeriksa 12 orang saksi sekaligus.

Pemeriksaan ini masih dalam rangka mengusut tuntas dugaan korupsi pemberian kredit dari beberapa bank daerah, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Jateng, kepada PT Sritex dan anak usahanya.

Siapa saja yang diperiksa hari ini? Mulai dari jajaran petinggi Sritex hingga para pejabat bank. Mereka antara lain IKL (Dirut PT Sritex), IC (GM Accounting), ID (freelance di PT Sritex), hingga FP (staf keuangan PT Rayon Utama Makmur, entitas anak).

Dari pihak perbankan juga tak luput. Ada RY dan FS dari BRI yang pernah menjabat sebagai Account Officer, lalu AR yang merupakan mantan Direktur Kepatuhan PT Bank DKI tahun 2020, serta beberapa pejabat lain seperti HGL, SH, RNL, NTP, dan PDSG dari berbagai bank daerah.

Keterangan mereka dibutuhkan untuk memperkuat alat bukti dalam perkara yang sudah menyeret nama Tersangka ISL dkk. Penyidik tampaknya ingin memastikan semua jalur kredit dan aliran dana benar-benar terang benderang.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis.

Kredit yang dipermasalahkan ini diduga bermasalah sejak awal, baik dari sisi persyaratan, analisis risiko, hingga pemanfaatan dananya. Belum lagi ada indikasi manipulasi laporan dan kerja sama ‘gelap’ antar pihak internal dan eksternal.

Kejaksaan belum menyebutkan total nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini. Namun, dengan melibatkan lebih dari satu bank dan korporasi besar, nilainya diperkirakan tidak sedikit.

Kasus ini sendiri sempat menjadi sorotan publik, mengingat nama PT Sritex cukup dikenal di industri tekstil nasional. Perusahaan ini juga tercatat di bursa saham, sehingga dampaknya tak hanya keuangan negara tapi juga menyentuh kepentingan publik yang lebih luas.

Kejagung memastikan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas. “Semua pihak yang terkait akan dimintai pertanggungjawabannya,” tegas Anang.

Masyarakat pun diminta untuk ikut mengawasi dan bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Kita tunggu saja, siapa lagi yang akan ‘masuk daftar’ berikutnya?(dave)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *