Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Kredit Jumbo PT Sritex

Kriminal33 Dilihat

matabangsa.com – Jakarta: Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit jumbo ke PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) terus diusut. Kali ini, giliran 12 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan dilakukan Kamis (26/6/2025) di Gedung Bundar, Kejagung. Para saksi datang dari berbagai latar belakang — mulai dari staf accounting, petugas bank, hingga komisaris dan istri tersangka! Mereka semua dimintai keterangan untuk mendalami aliran dana dan dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit dari Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex dan anak perusahaannya.

Berikut beberapa nama saksi yang ikut diperiksa:

IST dan CKN, dua staf dari bagian accounting dan keuangan PT Sritex.

SP dan FXS, dua orang yang tercatat sebagai Komisaris Bank Jateng.

HW, yang ternyata pembuat studi kelayakan PT Rayon Utama Makmur sejak tahun 2.

CAS, HPY, dan MR, trio dari Bank BJB yang berurusan langsung dengan operasional kredit.

Bahkan ada juga MGW, istri dari tersangka utama ISL, yang kini menjabat sebagai Dirut PT Griya Asri Sejahtera.

Pemeriksaan ini bukan tanpa alasan. Kejaksaan tengah membongkar kemungkinan permainan kotor di balik pencairan kredit triliunan rupiah, yang diduga tidak sesuai ketentuan perbankan dan berpotensi merugikan negara.

“Pemeriksaan para saksi ini penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus,” ujar salah satu pejabat di lingkungan JAM PIDSUS. Ia menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga terang-benderang siapa saja yang harus bertanggung jawab.

Kasus ini sendiri menyeret sejumlah nama besar di sektor perbankan dan dunia usaha. Tersangka utama, ISL dkk, diduga telah memanfaatkan relasi dan celah dalam sistem perbankan untuk mendapatkan kucuran dana secara tidak sah.

Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Publik diminta bersabar, karena langkah hukum sedang berjalan sesuai prosedur. Yang jelas, satu per satu tabir kasus ini mulai dibuka.

Pantau terus perkembangan kasus ini. Siapa tahu, babak selanjutnya makin panas.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *