Kejagung Periksa 6 Saksi Kredit PT Sritex, Ada Bos dan Bankir Masuk Daftar!
MATABANGSA.com – JAKARTA: Kejaksaan Agung lagi-lagi gercep! Hari Senin, 23 Juni 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil dan memeriksa enam orang saksi. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam pemberian kredit dari sejumlah bank daerah ke perusahaan tekstil raksasa, PT Sri Rejeki Isman Tbk alias PT Sritex.
Enggak main-main, para saksi yang dipanggil datang dari kalangan petinggi perusahaan hingga pejabat perbankan. Di antaranya ada YH selaku Direktur PT Nutek Kawan Mas, IKL yang merupakan Direktur Utama PT Sritex sendiri, dan TSBR yang menjabat sebagai Manager Operasional di Bank BJB.
Nggak cuma itu, masih ada BR yang merupakan SEVP Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB, YBS yang menjabat sebagai Accounting di PT Senang Kharisma, serta AP yang merupakan Kasubdit Penyelesaian Kredit di Bank Jateng. Cukup lengkap daftar nama-nama penting yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan.
Kasus yang menyeret nama PT Sritex ini memang sudah jadi sorotan sejak beberapa waktu lalu. Dugaan tindak pidana korupsi muncul dalam proses pemberian kredit dari tiga bank besar daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta Bank Jateng. Kredit itu diberikan ke PT Sritex dan anak usahanya.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mendalami peran dan keterlibatan masing-masing saksi terhadap dugaan korupsi tersebut. Kasus ini diketahui menyeret nama tersangka berinisial ISL dan kawan-kawan (dkk). Sayangnya, hingga kini belum ada keterangan resmi lebih lanjut soal peran ISL dalam kasus ini.
“Langkah ini bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” kata pihak Kejaksaan dalam pernyataan resminya.
Meski begitu, belum diketahui apakah dari keenam saksi yang diperiksa hari ini ada yang bakal naik status jadi tersangka. Tapi melihat intensitas penyidikan, bukan nggak mungkin akan ada kejutan lanjutan.
Publik kini menanti, apakah kasus dugaan korupsi ini bakal menyeret lebih banyak nama besar? Dan bagaimana nasib PT Sritex ke depannya? Yang jelas, Kejagung sepertinya belum akan menginjak rem.
Kita tunggu saja kelanjutan drama korupsi ala korporasi ini. Yang pasti, Kejaksaan Agung terus mengayunkan palunya.(***)






