Kejagung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022

Nasional68 Dilihat

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (15/9/2025) dengan menghadirkan seorang saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan penting dalam rangkaian penyidikan. Adapun saksi yang diperiksa disebut terkait dengan kasus yang menjerat tersangka berinisial MUL.

Kejaksaan menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang ditangani. Hal tersebut penting agar konstruksi kasus bisa terungkap secara utuh dan dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 sebelumnya menjadi perhatian publik, mengingat program ini merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Namun, dalam pelaksanaannya, diduga terdapat penyimpangan dan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak hingga akhirnya menimbulkan kerugian keuangan negara. Tersangka MUL menjadi salah satu pihak yang telah ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap langkah pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur hukum dan berlandaskan prinsip transparansi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan kasus yang sedang berjalan,” ujar Anang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Kejaksaan Agung juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan terbuka. Setiap perkembangan perkara akan diinformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.

Dengan pemeriksaan saksi terbaru ini, Kejagung berharap proses pemberkasan dapat segera rampung sehingga perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 dapat masuk ke tahap selanjutnya di pengadilan.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *