matabangsa.com – Jakarta | Kejaksaan Agung RI kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah dan turunannya. Pada Selasa, 25 November 2025, penyidik JAM PIDSUS memanggil satu orang saksi penting berinisial YH untuk dimintai keterangan.
YH diketahui merupakan Direktur dari tiga perusahaan sawit, yakni PT Mitra Agung Swadaya, PT Mitra Agrinusa Sentosa, dan PT Swakarya Bangun Pratama. Ketiga perusahaan tersebut tercatat aktif dalam kegiatan ekspor CPO selama periode 2022 hingga 2024.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah ada penyimpangan prosedur, manipulasi data ekspor, atau pelanggaran lain yang merugikan negara. Penyidik menilai YH memiliki posisi strategis sehingga keterangannya dibutuhkan untuk mengurai rangkaian peristiwa.
Dalam proses penyidikan, tim JAM PIDSUS menekankan pentingnya kesesuaian laporan ekspor dengan data perusahaan serta dokumen resmi yang digunakan untuk memperoleh izin atau fasilitas tertentu.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara. Tahapan ini penting untuk memperkuat bukti dan memastikan bahwa penyidikan berjalan sesuai standar profesional.
Selain memeriksa YH, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lain dari pihak swasta maupun pejabat terkait, guna memetakan seluruh kemungkinan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Kejaksaan memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh unsur dugaan korupsi terungkap. Publik diimbau untuk menunggu perkembangan resmi yang akan disampaikan Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.
Foto: Gedung Bundar Kejaksaan Agung menjadi lokasi pemeriksaan saksi terkait kasus penyimpangan ekspor CPO tahun 2022–2024.
Tags: #Kejagung, #EksporCPO, #Jampidsus, #KorupsiSawit, #Penyidikan, #SaksiYH, #Hukum, #AntiKorupsi, #BeritaKejaksaan,






