Kemenag Deli Serdang Bangun Sinergi Dengan Densus 88

Agama25 Dilihat

matabangsa.com – Medan: Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang Dr. H. Saripuddin Daulay S.Ag.M.Pd menerima kunjungan Tim Densus 88 AT Polri untuk yang kedua kalinya. Kedatangan Tim Densus 88 AT Polri dalam rangka memberikan wawasan kebangsaan dalam rangka Cegah faham intoleransi, Radikalisme dan Terorisme Rabu (12/03/2025).

Kegiatan sosialisasi ini di adakan di Aula Kemenag yang di ikuti oleh Penyuluh NON PNS se-Kabupaten Deli Serdang. Tim Densus 88 AT Polri yang berjumlah tiga orang di pimpin oleh katim pencegahan Satgaswil Sumut yakni IPDA POL. Kunto Adi Wibowo S.H.,M.H.

Dalam penjelasannya IPDA Kunto mengatakan maksud dan tujuannya adalah untuk memberikan pengetahuan Kepada Penyuluh/Peserta tentang bahaya faham Intoleran, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme serta cara pencegahannya. Dan adapun tujuannya agar semua pihak atau peserta dapat memahami tentang bahaya pengaruh faham Intoleransi, Radikalisme Ekstremisme dan Terorisme. Yang kedua agar para peserta yakni penyuluh Agama Islam dapat meneruskan pengetahuan ini.

Baca Juga: Kakankemenag Pakpak Bharat Serahkan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS

“Terorisme adalah penggunaan kekerasan dengan sengaja untuk mencapai tujuan politik atau ideologis untuk menimbulkan rasa takut, dan Apa itu Radikalisme? Radikalisme adalah paham atau aliran yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya. Serta Radikalisme ini dapat menjadi latar belakang terjadinya terorisme”. Ujar Kunto.

Radikalisme tidak ada hubungannya dengan Agama, tetapi umat beragama apapun bisa terjangkiti Radikalisme. Radikalisme keagamaan yang mau di berantas adalah faham keagamaan yang ingin mengganti dasar Negara dan Ideologi Negara, sasaran Radikalisme diIndonesia Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), dan Tokoh Adat (Toda), Tenaga Pengajar dan Pendidik, Pelajar, Santri dan Mahasiswa, Jamaah Pengajian, ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, Karyawan dan Masyarakat umum. Jadi siapa saja bisa terpapar atau terpengaruh dan kena target mereka.

Baca Juga: KUA Medan Baru Salurkan Zakat ASN, Warga Terbantu di Bulan Ramadhan

Langkah-langkah pencegahannya, pertama deteksi sedini mungkin / menciptakan rasa tanggap di masyarakat. Yang kedua partisipasi atau meningkatkan keikutsertaan APARAT Pemerintahan untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui atau melihat kegiatan yang mencurigakan dan yang ketiga Sinergitas. Saling meningkatkan Sinergitas Lembaga Pemerintahan dan Stakeholder terkait untuk mencegah penyebaran paham intoleran, Radikal dan terorisme.

Maka mari menjaga 4 konsensus Dasar Negara / Pilar : Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Agar faham – faham ini tidak masuk kelingkungan kita, cepat laporkan apabila menemukan hal – hal yang mencurigakan. Diakhir acara TIM Densus 88 AT POLRI mengucapkan Terimakasih banyak kepada Kakan Kemenag Deli Serdang Dr.H.Saripuddin Daulay S.Ag.M.Pd yang telah menyediakan tempat dan peserta hingga terlaksananya acara ini semoga Deli Serdang dijauhkan dari faham – faham Radikalisme dan Teroris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *