Kemenag Palas Kampanye Produk UMKM : Pastikan Makanan Halal!

Agama30 Dilihat

Matabangsa.com – Sibuhuan : Dalam rangka mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta memastikan produk yang beredar di masyarakat memiliki jaminan kehalalan, Kantor Kementerian Agama Padang Lawas menggelar kampanye sekaligus memamerkan produk halal UMKM yang sudah bersertifikat. Kegiatan ini dilaksanakan di tepi jalan raya, tepatnya di depan MAN 1 Padang Lawas, pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, Minggu (16/03).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Padang Lawas, Dr. H. Kasman, S.Ag, M.A., bersama dengan jajaran pimpinan lainnya, yakni Kasubbag Tata Usaha, H. Ahmad Saidi Hasibuan, M.H., Kasi Bimas Islam, Afnan Siregar, S.Pd., dan Kasi Pakis, Sahut Martua Lubis, S.Ag. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan para penyuluh agama Islam yang turut serta dalam sosialisasi pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM agar segera mengurus sertifikat halal untuk produk yang mereka hasilkan, terutama di tengah bulan suci Ramadhan. Pada bulan ini, banyak pedagang yang menjajakan berbagai jenis makanan dan minuman untuk berbuka puasa kepada masyarakat. Oleh karena itu, Kemenag Padang Lawas merasa perlu untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, kehigienisan, serta kebersihan produk yang dijual di pasaran.

Baca Juga: Kemenag Tanjungbalai Sukseskan Indonesia Khataman Al-Qur’an Sebanyak 350. Khataman

Kepala Kantor Kemenag Padang Lawas, Kasman, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya memastikan produk yang mereka jual tidak hanya halal, tetapi juga memenuhi standar kebersihan dan kehigienisan yang sesuai. Menurutnya, dengan semakin banyaknya pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal, kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal juga akan semakin meningkat.

“Halal itu bukan hanya soal status agama, tapi juga soal kualitas. Apalagi dalam konteks Ramadhan, di mana masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan yang mereka konsumsi untuk berbuka puasa. Kami ingin memastikan bahwa produk-produk yang dijual kepada masyarakat sudah terjamin kehalalannya,” ungkap Kasman.

Sertifikat halal yang diberikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika (LPPOM) MUI menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa produk yang beredar telah memenuhi standar kehalalan yang sesuai dengan syariat Islam. Kampanye yang digelar Kemenag Padang Lawas ini juga menjadi wadah bagi pelaku UMKM untuk memamerkan produk mereka yang telah bersertifikat halal, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat tentang prosedur pengajuan sertifikasi halal.

Menurut Kasubbag Tata Usaha Kemenag Padang Lawas, Ahmad Saidi Hasibuan, kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam mendukung UMKM di daerah tersebut agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas, baik local dan Nasonal. “Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM Padang Lawas akan lebih dipercaya oleh konsumen, terutama konsumen Muslim yang sangat memperhatikan aspek kehalalan dalam setiap produk yang mereka konsumsi,” ujar Ahmad Saidi.

Sebagai bagian dari upaya Kemenag Padang Lawas untuk terus mendorong peningkatan kualitas UMKM di daerah ini, kegiatan serupa diharapkan dapat dilakukan secara berkala, terutama menjelang momen-momen penting seperti bulan Ramadhan, di mana permintaan akan produk makanan dan minuman sangat tinggi.

Baca Juga: MAN Dairi Ikut Semarakkan Indonesia Khataman Al Qur’an

Dengan semakin banyaknya pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal, masyarakat dapat lebih nyaman dan yakin dalam mengonsumsi produk-produk lokal yang tersedia di pasaran. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan produk-produk Indonesia yang berkualitas dan dapat diterima dengan baik oleh pasar global.

Kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan informasi, tetapi juga untuk memotivasi para pelaku UMKM di Padang Lawas agar lebih proaktif dalam mengurus sertifikat halal untuk produk mereka. Bagi banyak pelaku usaha, pengurusan sertifikat halal mungkin dianggap rumit atau mahal, namun pihak Kemenag Padang Lawas memastikan bahwa prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan dengan pendampingan yang baik.

Kemenag Padang Lawas juga menekankan bahwa kampanye ini bukan hanya soal keberlanjutan bisnis UMKM, tetapi juga mengenai tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, yang tentu saja menginginkan produk yang aman dan halal untuk dikonsumsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *