Kementerian Kehutanan Dan Pemprov Banten Kolaborasi Atasi Kerusakan Hutan Akibat Tambang Ilegal

Banten, Nasional29 Dilihat

matabangsa.com – Banten | Gubernur Banten Andra Soni menggelar pertemuan dengan Direktur Penindakan Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Rudi Rachamda Nugraha, Rabu (26/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja gubernur di KP3B, Kota Serang, dan turut dihadiri Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Budhi Candra dan jajarannya.

Agenda utama pertemuan adalah membahas langkah penertiban kawasan hutan konservasi dari aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di sekitar Gunung Halimun Salak.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dibangun bersama Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH. Ia menegaskan pentingnya menjaga kawasan hutan dari kerusakan lebih lanjut.

Menurut Andra, tambang ilegal dapat mengancam keselamatan warga dan merusak ekosistem hutan. Pemerintah daerah, kata dia, harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam menanganinya.

Dalam pertemuan tersebut, Andra Soni menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun Pemprov Banten siap memberikan dukungan penuh.

“Insya Allah kita akan mendukung itu,” ucap Andra Soni menegaskan komitmennya terhadap upaya penataan kawasan hutan.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Ruadianto Saragih Napitu, menjelaskan bahwa penertiban tidak hanya dilakukan dengan menutup tambang ilegal tetapi juga melalui pembongkaran seluruh fasilitas tambang.

Ia menambahkan bahwa proses penertiban akan dilanjutkan dengan pemulihan kawasan melalui rehabilitasi dan penanaman kembali vegetasi hutan.

Ruadianto memastikan bahwa Satgas PKH akan turun memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat sekitar agar aktivitas tambang ilegal tidak terjadi lagi.

Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menambahkan bahwa keberhasilan penertiban membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan.

Pemerintah berharap langkah kolaboratif ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga kawasan hutan Halimun Salak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi.(***)

Tags: #KonservasiHutan, #TambangIlegal, #HalimunSalak, #AndraSoni, #KementerianKehutanan, #SatgasPKH, #PemprovBanten, #TNGHS, #LingkunganHidup,

Foto: Gubernur Andra Soni bersama pejabat Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH membahas upaya penertiban dan pemulihan kawasan hutan akibat tambang ilegal, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *