Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Perjuangan, H. Ramlan, S.Ag., MA, turut serta melibatkan mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga Islam dalam proses akad. Senin 23 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menyaksikan dan memahami secara mendalam proses akad nikah yang merupakan bagian dari praktek kepenghuluan.
Dalam kesempatan tersebut, Ramlan menyampaikan pentingnya memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai tata cara dan prosedur dalam akad nikah, agar mereka dapat terampil dan profesional dalam menjalankan tugas di masa depan sebagai calon penghulu.
“Kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang pembelajaran teori semata, namun mahasiswa dapat langsung menyaksikan dan memahami proses akad nikah yang sesungguhnya,” ujar Ramlan.
Acara akad nikah yang diselenggarakan ini juga disambut baik oleh kedua mempelai dan keluarga. Mereka sangat mendukung keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut, yang dianggap sebagai bagian dari upaya untuk mempersiapkan generasi muda dalam dunia kerja. “Kami sangat senang dan mendukung kegiatan ini, semoga bisa menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu yang mereka pelajari,” kata salah satu perwakilan keluarga mempelai.
Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari program PKL di KUA, yang bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan praktis di bidang hukum keluarga Islam. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa dapat lebih siap dan kompeten dalam menjalankan profesi di bidang kepenghuluan di masa yang akan datang.(***)






