matabangsa.com – Sei Rampah : Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Mengkudu Agus Salim S.Ag beserta Ketua BAZNAS Kabupaten Serdang Bedagai Drs. H. Hasful Huznain SH, berkolaborasi melaksanakan pengukuhan dan penyerahan SK UPZ ( Unit Pengumpul Zakat ) Mesjid/Musholla desa zona 1 meliputi Desa Sialang Buah, Desa Sentang, Desa Pematang Guntung dan Desa Bogak Besar di Mesjid Jami Al Ikhlas dusun 1 Desa Sentang.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh pengurus UPZ yg dikukuhkan beserta tamu undangan seperti Ketua MUI Kec Teluk Mengkudu, Kades Sentang berserta perangkat desanya. SK UPZ mesjid musholla yg diserahkan ada 10 SK UPZ.
Baca Juga: Kemenag Medan Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Pelayanan Ibadah Haji
Dalam sambutan dan arahannya Kepala KUA Teluk Mengkudu Agus Salim menyampaikan “agar para pengurus UPZ mesjid musholla yang telah di kukuhkan dan menerima SK untuk segera bekerja sebagai Amil Zakat dgn mengikuti dan mematuhi aturan baik syariat Islam juga peraturan perundang undangan berlaku, disamping itu para pengurus UPZ mesjid musholla sudah memiliki legalitas yang pasti di mata hukum”.
Arahan dari Ketua BAZNAS Kab Serdang Bedagai H. Hasful Huznain mengingatkan “benar yang dikatakan kepala kua teluku mengkudu para pengurus UPZ mesjid musholla yang telah di kukuhkan dan menerima SK untuk segera bekerja sebagai Amil Zakat dengan mengikuti dan mematuhi aturan baik syariat Islam juga peraturan perundang undangan berlaku.
“Zakat adalah ibadah yang langsung Allah yang pantau maka bekerjalah dengan sebaik baiknya harus paham betul yang mana mejadi hak dan kewajiban. disamping itu para pengurus UPZ mesjid musholla sudah memiliki legalitas yg pasti di mata hukum”. tutupnya






