matabangsa.com – Medan: Ketua Bawaslu Sumut M.Aswin Diapari Lubis mengawasi serta meninjau langsung lokasi TPS di Kota Binjai Dan Kabupaten Deli Serdang, yang tidak bisa melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara akibat terdampak bencana alam.
Aswin di dampingi ketua Bawaslu Binjai M.Yusuf Habibi melakukan pengawasan serta tinjauan langsung di Kecamatan Binjai Kota Kelurahan Berngam yang terdampak bencana banjir. Yang mengakibatkan tidak bisa dilakukannnya pumungutan dan penghitungan suara, Rabu 27 November 2024.
Dari hasil pengawasan dan tinjauan langsung langsung ke lokasi TPS, Ketua Bawaslu Sumut bersama Ketua Bawaslu binjai, melihat langsung keadaan yang terdampak bencana yaitu “ada sekitar 20 TPS yang berada di Kota Binjai”, yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara serta penghitungan suara yang sudah di jadwalkan.
‘Ditempat lain, tepatnya di Desa Lalang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, Ketua Bawaslu Sumut di dampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Febryandi Ginting serta Panwascam, meninjau Beberapa TPS yang tidak bisa melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara karena bencana alam banjir yang melanda Sumatera Utara, “Khusunya Kabupaten Deli Serdang ada sekitar 30 TPS, yang nantinya akan dilakukan pemungutan suara susulan”
Dan dari hasil monitoring ini juga Aswin juga memonitor langsung tempat penyimpanan logistik. “seperti surat suara dan kotak suara, serta tinta yang harusnya didistribusikan langsung ke TPS” saat ini tersimpan dengan rapi dan masih tersegel dengan rapi dikarenakan tidak bisa didistribusikan karna dampak bencana yang terjadi”
“Seperti yang kita ketahui bersama dampak bencana alam yang melanda Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Sumut bersama dengan KPU Sumut sudah melakukan koordinasi terkait Pemungutan dan penghitungan suara susulan nantinya.”
“Aswin juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat sumatera utara yang berdampak bencana alam, “turut prihatin atas musibah yang dialami, dan apabila tidak bisa melakukan Pemungutan dan penghitungan Suara pastinya akan dilakukan Pemungutan Suara Susulan”, serta “Bawaslu Sumatera Utara Siap menjaga Hak Pilih, Pemilih di Sumatera Utara.”
Dan “kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/kota yang terdampak bencana alam ini agar tetap semangat mengawasi sesuai Perbawaslu dan mempedomani PKPU serta petunjuk teknis KPU. terkait pemungutan dan penghitungan suara.”(utho)