matabangsa.com – Medan: Ketua Bawaslu Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (21/6/2024). Dalam rapat tersebut, ia didampingi Plt. Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Amir Hamzah.
Pada kesempatan itu, M. Aswin Diapari Lubis menegaskan komitmen Bawaslu dalam mengawasi setiap proses dan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar di Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Samosir.
“Bawaslu akan memastikan pengawasan yang maksimal pada setiap tahapan PSU untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu. Proses ini harus berjalan sesuai aturan demi menjaga integritas demokrasi,” ujar Aswin.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara KPU dan Bawaslu, terutama dalam menyikapi potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses PSU.
Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah hal teknis terkait pelaksanaan PSU turut dibahas, termasuk mekanisme pengawasan lapangan dan langkah antisipasi terhadap pelanggaran yang dapat merugikan keadilan pemilu.
Plt. Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Sumut, Amir Hamzah, menambahkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, dengan memprioritaskan prinsip profesionalitas dan netralitas dalam setiap tahapan.
Rapat ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara penyelenggara dan pengawas pemilu, sehingga pelaksanaan PSU di Nias Selatan dan Samosir dapat berjalan lancar, jujur, dan adil.
Dengan komitmen pengawasan yang kuat, Bawaslu Sumut berharap PSU ini dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang bermartabat di Sumatera Utara.(utho)