Ketua KPK Diminta Tidak Jadi Tameng Koruptor, GP Nurani Bangsa Desak Penetapan Yaqut Sebagai Tersangka

Nasional44 Dilihat

Jakarta, 13 Oktober 2025 -Gerakan Pemuda Nurani Bangsa (GPNB) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan saat ini telah kehilangan nyali dan arah moral. Hal itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/10), terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam orasinya, Koordinator Nasional Gerakan Pemuda Nurani Bangsa menegaskan bahwa publik sudah jenuh menunggu langkah konkret KPK.

“Ketua KPK jangan jadi tameng koruptor! Hentikan sandiwara hukum ini dan tetapkan Yaqut sebagai tersangka. Setiap hari KPK diam, setiap hari keadilan dikubur,” tegasnya di hadapan peserta aksi.

Menurut GPNB, dugaan korupsi kuota haji bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai ibadah dan nurani bangsa. Rakyat kecil menabung bertahun-tahun demi menunaikan rukun Islam kelima, namun di baliknya justru muncul dugaan permainan anggaran dan jual-beli kuota haji di tingkat elite.

“KPK seharusnya menjadi penjaga keadilan, bukan penjaga kekuasaan. Tapi yang kami lihat sekarang, lembaga ini justru memilih diam dan aman. Ketua KPK tampak lebih takut kehilangan jabatan daripada kehilangan integritas,” lanjut pernyataan GPNB.

Gerakan tersebut menilai sikap pasif Ketua KPK bukan sekadar kelemahan administratif, melainkan bentuk pembangkangan moral terhadap cita-cita reformasi.

KPK yang dulu lahir dari semangat rakyat untuk memberantas korupsi kini dianggap kehilangan taring dan keberaniannya.

“Jika Ketua KPK tidak berani menyentuh Yaqut, maka rakyat akan menyentuh KPK! Kami tidak akan diam melihat hukum dibeli dan keadilan dijual,” tegas orator aksi itu.

Dalam pernyataannya, Gerakan Pemuda Nurani Bangsa menyampaikan empat tuntutan utama:

1. KPK segera menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

2. Ketua KPK harus bertanggung jawab atas kelambanan dan kebisuan lembaganya.

3. Publikasikan hasil penyelidikan dan audit anggaran haji secara terbuka kepada rakyat.

4. Hentikan praktik jual-beli kuota dan manipulasi dana haji di Kemenag.

Gerakan Pemuda Nurani Bangsa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Diamnya Ketua KPK hari ini adalah pengkhianatan terhadap semangat antikorupsi. Kami tidak akan berhenti turun ke jalan. Karena korupsi atas nama ibadah adalah dosa yang tak terampuni,” tutup pernyataan GPNB.