Ketua Pansus LKPJ DPRDSU, Gubsu Harus Tutup PT.SMM dan PT. Agincourt Resources

Matabangsa22 Dilihat

Matabangsa-Medan: Tanpa kita sadarai di Sumatera Utara (Sumut) banyak pertambangan emas diduga ilegal. Meski banyak mata memandang ke kawasan Freeport soal pertambangan emas terbesar di dunia, nyatanya sejumlah wilayah di Sumatera Utara banyak tambang emas juga, seperti wilayah Tapanuli Bagian Selatan mapun di kawasan Dairi.  Sebagaimana dari hasil kunjungan petik Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2019 oleh Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumut H. Subandi mengatakan, ketika berkunjung ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina), untuk mengetahui secara pasti berapa sebenarnya hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Madina.

“Dari data yang kita dapat di daerah ini ada PT Sorik Mas Mining (PT. SMM) yang sudah ada beroperasi selama 23 tahun. Dan memiliki karyawan sebanyak 300 orang,” kata Subandi, Sabtu (13/06/20) saat ditemui disalah satu tempat permainan Golf.

Dikatakannya, Pansus LKPJ DPRD Sumut meminta kepada salah seorang utusan dari PT. SMM untuk bisa menunjukkan lokasi perusahaan beroperasi mengelola tambang emas. Tapi, alasanyanya perjalanan menuju kelokasi pertambangan membutuhkan waktu sampai 7 jam.

“Selain itu, jalan menuju lokasi harus berjalan kaki dan tidak ada akses jalan. Dan kalau mau kelokasi harus naik Helikopter,” cerita Ketua Komisi D yang membidangi pertambangan.

Lanjutnya, karena alasan lokasi tak dapat ditempuh, padahal para anggota Pansus seperti Syahrul Ependi Siregar dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota pansus tetap meminta menuju lokasi namun pihak PT. SMM tetap mengatakan tak ada akses jalan.

“Pihak PT. SMM mengatakan tidak ada melakukan pertambangan dan masih penelitian. Pernyataan dari PT. SMM tidak mungkin melakukan penelitian saja. Bayangkan sudah 23 tahun, mana mungkin tidak beroperasi,” terang Ketua Pansus.

Politisi Gerindra ini akhirnya meminta, Gubernur Sumatera Utara menutup PT. SMM selain tidak memberikan PAD kepada Pemprovsu juga dapat merusak pertambangan di Sumut dan menghancurkan sumber daya alam yang ada.

“Selain itu, ada dugaan barang tambang berupa emas dibawa melalui helikopter. Serta ada kuat permainan orang luar negeri dan orang dalam untuk mengambil tambang emas yang dimiliki pemprovsu,” jelas Subandi.

Subandi mengatakan, PT. SMM ini bukan milik Pemprovsu melainkan swasta. Untuk itu, diminta kepada Edy Rahmayadi selaku Gubernur Sumatera Utara, DPRD dari Pansus, aparat terkait dan para insan pers bisa melihat secara langsung kelokasi. Kami dari Pansus LKPJ Gubsu tahun anggaran 2019 selalu menjadi garda terdepan apa dan bagaimana biar PAD Sumut meningkat.

Demikian juga halnya tambang PT Emas Martabe dikelola dan dioperasikan oleh PT Agincourt Resources. di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli selatan. Dengan hasil tambang mulai berdiri tahun 2012 -2020 dengan luas lahan 130.300 hektar.

Yang berada dalam Kontrak Karya (KK) generasi keenam dengan luas wilayah keseluruhan 1.303 km².

“Sampai saat ini royalti yang diberikan kepemerintah provinsi Sumatera Utara hanya Rp1,39M. Sementara hasil penjualan tahun 2020 sebesar Rp10,5 triliun,” jelas Subandi. (alian/kliksumut/sa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *