matabangsa.com – Medan: Komando Bela Tanah Air (KOMBAT) mengeluarkan ultimatum keras kepada Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu dan maskapai Garuda Indonesia. Ultimatum tersebut menuntut permintaan maaf resmi dan terbuka kepada Ketua Umum KOMBAT yang juga Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, dalam waktu 3×24 jam.
Sekretaris DPW KOMBAT Sumatera Utara, Anggia Ramadhan, menegaskan bahwa peristiwa salah tangkap yang dialami Iskandar ST bukan hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga melukai harga diri seluruh kader KOMBAT di Indonesia. Menurutnya, tindakan Avsec dan Garuda telah menjatuhkan martabat Iskandar ST serta melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami memberi waktu tiga kali dua puluh empat jam kepada pihak Avsec dan Garuda Indonesia untuk meminta maaf secara terbuka serta memulihkan nama baik Ketua Umum kami. Jika tidak, ribuan kader KOMBAT akan turun langsung ke Bandara Kualanamu dan kantor Garuda,” tegas Anggia Ramadhan.
Komandan Brigade KOMBAT Sumut, Soni Mario Tamba, juga menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan pembelaan terhadap pimpinan mereka. Ia menyebut, kader KOMBAT siap mengepung Bandara Kualanamu dan kantor Garuda Indonesia jika ultimatum tersebut tidak diindahkan.
Menurut Soni, tindakan salah tangkap yang dilakukan petugas Avsec terhadap Iskandar ST tidak hanya mempermalukan pribadi Ketua Umum KOMBAT, tetapi juga merusak citra lembaga penerbangan nasional. Ia menilai peristiwa ini menunjukkan kelalaian serius dalam prosedur keamanan penerbangan.
“Peristiwa ini jelas menciderai rasa keadilan dan merupakan penghinaan terhadap seluruh anggota KOMBAT. Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Siapa pun yang bersalah harus diberi hukuman berat,” ujar Soni Mario Tamba dengan tegas.
KOMBAT juga menuding pihak Avsec dan Garuda Indonesia bersikap tidak bertanggung jawab serta berupaya “cuci tangan” dalam menyikapi kasus tersebut. Menurut Anggia, kedua pihak terkesan menyepelekan peristiwa yang jelas-jelas merupakan pelanggaran HAM dan hukum penerbangan internasional.
“Avsec dan Garuda seolah ingin menutupi kesalahan mereka dengan diam. Padahal, tindakan salah tangkap ini telah mencoreng nama baik lembaga mereka sendiri. Kami menuntut transparansi dan keadilan atas peristiwa ini,” tambah Anggia.
KOMBAT menegaskan bahwa langkah hukum bisa ditempuh apabila permintaan maaf tidak segera dipenuhi. Selain mobilisasi massa, organisasi tersebut juga mempertimbangkan melaporkan tindakan Avsec dan Garuda ke Komnas HAM serta otoritas penerbangan internasional sebagai bentuk protes atas pelanggaran terhadap hak dan martabat warganegara.(ril)