matabangsa.com – Medan | Komisi 4 DPRD Kota Medan kembali menjalankan fungsi pengawasan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (11/11/2025). Rapat ini digelar untuk membahas dua isu penting yang menjadi sorotan masyarakat, yaitu tata kelola parkir dan penanggulangan banjir di Kota Medan.
RDP berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H. Rapat juga dihadiri para anggota Komisi 4 yang secara aktif mengajukan pertanyaan serta memberikan masukan kepada OPD terkait.
Pada sesi awal, Komisi 4 menyoroti permasalahan parkir di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur. Kawasan tersebut dinilai sebagai titik strategis karena berada di sekitar pintu masuk dan keluar stasiun bandara, pusat perbelanjaan, serta rumah sakit.
Komisi 4 menilai parkir yang tidak tertata dengan baik telah menimbulkan kemacetan berkepanjangan di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, para legislator meminta Dinas Perhubungan Kota Medan meningkatkan pengawasan dan pengaturan di lapangan.
Paul menyampaikan bahwa penataan parkir yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga. Ia menegaskan bahwa Dinas Perhubungan harus lebih responsif dalam menangani keluhan dari masyarakat sekitar.
Komisi 4 juga meminta Dishub memastikan tidak ada pungutan parkir liar di zona tersebut. Penindakan harus dilakukan secara tegas agar pengelolaan parkir sesuai dengan aturan yang berlaku.
Setelah membahas persoalan parkir, rapat dilanjutkan dengan isu penanggulangan banjir dan normalisasi sungai di Kota Medan. Masalah ini menjadi aspirasi yang paling sering disampaikan warga, terutama saat curah hujan sedang tinggi.
Komisi 4 menyoroti kembali efektivitas penggunaan anggaran pada program pengendalian banjir. Legislator menilai sebagian anggaran yang dialokasikan tidak memberikan hasil maksimal di lapangan.
Dalam rapat itu, Komisi 4 secara khusus meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan proyek penanggulangan banjir yang sudah berjalan.
Para anggota Komisi 4 menegaskan bahwa normalisasi sungai dan saluran drainase harus menjadi prioritas utama. Pembersihan sedimentasi dan perbaikan struktur sungai menjadi poin penting yang harus segera direalisasikan.
Legislator juga menyoroti lambatnya penyelesaian beberapa proyek penanggulangan banjir yang berdampak pada keselamatan dan kenyamanan warga. Mereka meminta OPD terkait bekerja lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain membahas banjir, Komisi 4 DPRD Kota Medan juga melanjutkan rapat dengan agenda Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 bersama Dinas Perhubungan Kota Medan. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.
Pada rapat evaluasi tersebut, Komisi 4 menanyakan capaian kinerja Dishub, termasuk realisasi pendapatan dan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini menjadi indikator penting untuk melihat efektivitas penggunaan anggaran selama triwulan berjalan.
Komisi 4 menekankan bahwa setiap OPD harus memiliki perencanaan dan pelaksanaan program yang tepat sasaran. Hal ini penting agar anggaran daerah dapat memberikan hasil yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Paul menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi fokus utama seluruh OPD, termasuk Dishub. Optimalisasi pendapatan harus dilakukan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Komisi 4 DPRD Kota Medan menilai Dishub harus mampu memanfaatkan seluruh potensi pendapatan, khususnya dari sektor perparkiran yang menjadi salah satu sumber PAD yang cukup besar.
Evaluasi ini juga menjadi momentum bagi OPD untuk memperbaiki kekurangan kinerja selama tiga triwulan sebelumnya. Dengan evaluasi yang menyeluruh, DPRD berharap program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik.
Komisi 4 mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Setiap program harus berorientasi pada kebutuhan dan harapan warga Kota Medan.
RDP ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi antara DPRD dan OPD demi perbaikan tata kelola kota. Komisi 4 berjanji akan terus mengawal setiap kebijakan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan berakhirnya rapat ini, DPRD Kota Medan berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan program pada sisa waktu tahun anggaran 2025. Pengawasan akan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.(***)
Tags
#DPRDMedan,#Komisi4Medan,#RDPDPRDMedan,#PengendalianBanjir,#DishubMedan,#ParkirMedan,#MedanTimur,#NormalisasiSungai,#PemkotMedan,#beritadprdmedanterbaru,#beritadprdmedanterkini,#beritadprdmedanhariini






