Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah saat Isu Efisiensi Memuncak, Masyarakat Kritik Keras: Pemerintah Seperti Tidak Memiliki Rasa Malu

Nasional48 Dilihat

Pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dilakukan di hotel bintang lima Fairmont, Jakarta, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Keputusan ini dianggap tidak transparan dan bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran yang tengah digalakkan oleh pemerintah.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel mewah selama dua hari terakhir sebagai tindakan yang menyakiti hati rakyat.

Baca Juga: Ceria Ramadan: Lomba Baca Surah Pendek di MTsN 4 Langkat

Mereka kemudian mendatangi dan melakukan ‘penggerebekan’ di lokasi rapat RUU TNI yang dilaksanakan di Hotel Fairmont, Jakarta.

Mereka menyoroti minimnya transparansi dan keterlibatan publik dalam penyusunan aturan yang berdampak besar terhadap tata kelola pertahanan negara.

“Di tengah sorotan publik terhadap revisi Undang-Undang TNI, Pemerintah dan DPR justru memilih membahas RUU ini secara tertutup di hotel mewah pada akhir pekan. Kami memandang langkah ini sebagai bentuk rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi,” demikian pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima pada Sabtu 15 Maret 2025 malam.

Koalisi yang terdiri atas berbagai organisasi, termasuk Imparsial, YLBHI, KontraS, dan BEM SI, menuding langkah tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran negara.

Baca Juga: Safari Ramadan di Langkat, Wagub Sumut Serahkan Dana Pembangunan Masjid Ubudiyah

Terlebih, saat ini pemerintah sedang fokus dengan kebijakan efisiensi yang justru memangkas sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan.

“Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya ‘omon-omon’ belaka di tengah upaya efisiensi anggaran, serta mendorong penghematan belanja negara, bahkan mengurangi alokasi dana untuk sektor-sektor penting,” jelasnya.

“Namun ironisnya, DPR dan pemerintah justru menggelar pembahasan RUU TNI di hotel mewah,” imbuh mereka.

Baca Juga: THR Wajib Dibayar Minimal 7 Hari Sebelum Lebaran, Gubernur Sumut Bobby Nasution Buka Posko Pengaduan

Mereka juga menilai revisi UU TNI yang sedang dibahas mengandung pasal-pasal bermasalah.

Termasuk kemungkinan mengembalikan dwifungsi militer yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer itu sendiri dan sangat berpotensi mengembalikan Dwifungsi TNI, di mana militer aktif dapat menduduki jabatan-jabatan sipil,” kata mereka.

Baca Juga: Tahun Ini, Gubernur Sumut Bobby Nasution Akan Lunasi Hutang DBH Rp2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota

Koalisi ini mendesak agar DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan yang tertutup dan memastikan transparansi dalam revisi UU TNI.

Mereka juga meminta agar publik dilibatkan dalam proses ini demi menjamin aturan yang lebih demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *