matabangsa.com – Medan | Diskusi publik tentang banjir Aceh kembali menguat setelah peta konsesi industri dirilis.
Peta itu memperlihatkan keterkaitan antara daerah banjir dan wilayah industri yang luas.
Sumber data dan peta yang digunakan dalam laporan ini berasal dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), sebuah organisasi masyarakat sipil yang selama bertahun-tahun fokus melakukan advokasi, riset, dan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan serta industri ekstraktif di Indonesia.
JATAM secara rutin merilis peta spasial, laporan investigatif, dan analisis dampak lingkungan berbasis data resmi pemerintah, citra satelit, serta temuan lapangan, sehingga informasi yang disajikan menjadi rujukan penting bagi publik dalam memahami dinamika penggunaan lahan dan potensi ancaman ekologis di berbagai daerah.
Terdapat 12 daerah banjir terparah, seperti Pidie Jaya, Aceh Tengah, dan Lhokseumawe.
Wilayah tersebut berada dekat konsesi industri yang jumlahnya sangat besar.
PT Aceh Nusa Indrapuri menguasai 106.197 hektare lahan HTI yang berada di hulu sungai.
PT Tusam Hutani Lestari memiliki 97.300 hektare konsesi hutan tanaman.
Dua konsesi besar ini berpotensi mempengaruhi pola aliran air.
Sektor pertambangan ikut memperbesar risiko perubahan lingkungan.
Total 132.105,12 hektare izin minerba mencakup area yang selama ini menjadi jalur banjir.
Konsesi 36.420 hektare PT Linge Mineral Resources berada di area pegunungan yang rentan longsor.
Di wilayah pesisir barat, PLTU Nagan Raya 01 berdampak pada perubahan struktur lanskap.
Konsesi kayu lainnya mencapai 80.804 hektare melalui PT Aceh Inti Timber.
Ditambah 44.400 hektare milik PT Lamuri Timber yang berada di kawasan tangkapan air.
Data ini memperlihatkan hubungan langsung antara pembukaan lahan dan risiko banjir.
Para ahli menyebut perubahan hulu sungai menjadi faktor pemicu utama bencana.
Intensitas banjir meningkat seiring berkurangnya tutupan hutan.
Pemerintah diminta menata ulang izin industri di kawasan sensitif.
Transparansi data konsesi menjadi tuntutan berbagai kelompok masyarakat.
Publik berharap penataan izin dapat mengurangi risiko banjir yang terus berulang setiap tahun.(***)
Tags: #Aceh, #BanjirAceh, #KonsesiLahan, #HTIAceh, #PertambanganAceh, #Minerba, #KrisisLingkungan, #AcehUtara, #JATAM,
Foto: Peta JATAM memperlihatkan sebaran konsesi HTI, HPH, minerba seluas 132.105,12 ha, serta wilayah banjir terparah di Aceh yang berjumlah 12 titik dari Pidie Jaya hingga Aceh Singkil.






