Politik

KPU Sumut Hadiri Rakor Pencalonan Pilkada 2024 di Bali, Bahas Isu Mutakhir dan Persyaratan Calon Kepala Daerah

matabangsa.com – Bali: KPU Provinsi Sumatera Utara menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2024 di The Stones Hotel Legian, Bali. Rakor ini bertujuan untuk membahas berbagai isu mutakhir dalam tahapan pencalonan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024.

Rakor ini secara resmi dibuka oleh Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, yang dalam sambutannya mengingatkan peserta untuk serius mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan mendiskusikan berbagai isu penting terkait persyaratan pencalonan calon kepala daerah. “Kami berharap peserta dapat mengikuti rakor ini dengan serius dan mendiskusikan isu-isu yang relevan dengan pencalonan calon kepala daerah, baik dari sisi administrasi maupun aspek hukum,” ujar Hasyim Asy’ari.

Dalam sambutannya, Hasyim Asy’ari juga menekankan pentingnya pembahasan mengenai periodisasi masa jabatan kepala daerah, batas usia calon kepala daerah, serta standarisasi kesehatan jasmani dan rohani yang harus dipenuhi. Selain itu, Hasyim juga menjelaskan tentang persyaratan pendidikan, status kewarganegaraan, dan kekhususan bagi daerah seperti Aceh, Jakarta, DI Yogyakarta, dan Papua yang memiliki regulasi khusus.

Kegiatan rakor ini melibatkan peserta dari berbagai KPU Provinsi di seluruh Indonesia, yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Provinsi serta perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota yang akan terlibat dalam Pilkada 2024. Dari KPU Provinsi Sumatera Utara, rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, serta Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, El Suhaimi dan Raja Ahab Damanik.

Selama tiga hari pelaksanaan rakor, peserta diajak untuk mendalami berbagai materi teknis dan non-teknis terkait dengan pencalonan, termasuk isu-isu hukum yang berkaitan dengan calon kepala daerah. Diskusi mendalam ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur pencalonan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Dalam sesi diskusi, peserta rakor membahas berbagai topik penting seperti verifikasi dokumen calon, batasan usia untuk calon kepala daerah, serta mekanisme penilaian kesehatan calon. Hasyim Asy’ari menekankan bahwa setiap tahapan pencalonan harus dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rakor ini juga membahas kebijakan khusus yang diterapkan di daerah-daerah dengan kekhususan administratif, seperti Aceh yang memiliki aturan tersendiri dalam pemilihan kepala daerah, serta Jakarta, DI Yogyakarta, dan Papua yang juga memiliki regulasi spesifik dalam pelaksanaan Pilkada.

Selain diskusi, rakor ini juga diisi dengan sesi tanya jawab di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi dari para narasumber mengenai berbagai hal terkait pencalonan calon kepala daerah. Sesi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan akurat mengenai mekanisme pencalonan.

Pada akhir rakor, Hasyim Asy’ari memberikan penekanan terakhir mengenai pentingnya persiapan yang matang dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk dalam tahapan pencalonan calon kepala daerah. “Kita harus memastikan bahwa setiap calon yang maju dalam Pilkada memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, agar proses demokrasi ini dapat berjalan dengan adil dan berkualitas,” tegas Hasyim.

KPU Provinsi Sumatera Utara, melalui partisipasinya dalam rakor ini, berharap dapat mengimplementasikan hasil diskusi dan arahan yang didapat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tahapan pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 di wilayah Sumatera Utara. Agus Arifin, Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, menegaskan komitmen KPU Provinsi Sumatera Utara untuk melaksanakan semua tahapan Pilkada dengan sebaik-baiknya.(utho)

Sumber: @instagram KPU Sumut

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top