Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara melakukan kunjungan kerja ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengkoordinasikan tanah wakaf dan tanah rumah ibadah yang belum bersertifikat.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara Yamamoni Laoli, M.M. didampingi Kasubbag TU Safnal Rasyad Kabu, SE, M.I.Kom dan Staff Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam Hafzi Yarmin Gulo.
Safnal menyebutkan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari realisasi target kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara tahun 2025. Safnal berharap sertifikasi Tanah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara terealisasi 100% di Tahun 2025 ini.
Baca Juga: Kemenag Pakpak Bharat Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif bagi Penyuluh Agama
Sementara itu, Staff Penyelenggara Pendidikan, Haji dan Bimas Islam Hafzi mengungkapkan jumlah tanah yang akan disertifikasi sebanyak 4 percil. Namun menurutnya, 3 percil tanah tersebut sudah diajukan sertifikatnya di tahun 2023 lalu. Lokasi tanah tersebut berada di dua lokasi. Diantaranya 3 Percil berada di Kecamatan Sawo dan 1 Percil berada di Kecamatan Tuhemberua.
Menurut keterangan Kasubbag TU Safnal Rasyad Kabu kunjungan ini berlangsung pada hari, Rabu (26/02) sekitar pukul 10:00 WIB. Rombongan disambut dengan baik oleh staff Pertanahan Gusti Zendrato di Gedung Pelayanan Kantor Pertanahan Nias. Namun staff Pertanahan Nias meminta maaf dikarenakan Kepala BPN Nias sedang bertugas di tempat lain.
Baca Juga: Kemenag Pakpak Bharat Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif bagi Penyuluh Agama
Gusti mengatakan akan meneruskan hasil koordinasi kepada Kepala BPN Nias. Gusti juga menyakinkan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara akan segera menindak lanjuti pengajuan sertifikat tanah wakaf dan tanah rumah ibadah tersebut.






