MataBangsa

Kunker dan Sidak jika Tidak disertai Surat Resmi dan Diketahui Pimpinan adalah Ilegal

Matabangsa-Medan: Pemberitaan sempat beredar di media cetak dan online tentang isu adanya kerenggangan antara sesama anggota dewan yang duduk di komisi 2 beberapa waktu lalu adalah tidak benar.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Medan Rajudin Sagala menjelaskan konflik internal yang sifatnya pribadi mungkin saja menjadi pemicu munculnya isu-isu tidak benar tersebut

”Menurut saya, kegiatan yang dilakukan oleh Komisi 2 DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ataupun sidak memang ada kesalahan karena tanpa pemberitahuan dan tidak diketahui oleh pimpinan,” ujarnya.

Apalagi kunjungan kerja tersebut tidak membawa surat tugas resmi. “Pendapat saya kegiatan tersebut adalah ilegal, namun ini akan menjadi masukan bagi kami ( pimpinan DPRD-red), agar diperbaiki kedepannya,” ujarnya, di Lantai 1 DPRD Medan, Senin (17/2/2020).

Mantan Ketua komisi 2 DPRD Medan periode 2014 – 2019 ini mengaku jika prosedur Sidak (inpeksi mendadak) dapat dilakukan komisi yang membidangi, jika memang diketahui ada masalah sangat urgent di perusahaan tersebut.

Itu cukup hanya dengan adanya informasi pengaduan dan kebijakan dari ketua komisi dan pimpinan. Selanjutnya, kunjungan kerja dapat dilakukan dengan adanya persetujuan atau diketahui pimpinan di lembaga DPRD Medan itu sendiri.

”Sidak dan kunker juga harus mengikut sertakan pimpinan DPRD, atau ketua Komisi dan seluruh anggota komisi bersangkutan,” terang Rajuddin Sagala sambil menyampaikan Kunker dan Sidak dilakukan tidak ada masalah jika membawa surat tugas resmi yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD Medan dan yang bersifat urgent.

Rajuddin berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan para ketua komisi mengikuti aturan berlaku di Tatib DPRD Medan demi untuk menjaga nama baik seluruh anggota DPRD Medan.

Hal senada juga beberapa waktu lalu pernah dilontarkan oleh Dodi R Simangunsong dari Partai Demokrat Medan.

Diungkapkan Dodi kepada awak media, sampai saat ini hubungan diantara sesama anggota komisi 2 DPRD Medan masih teteap solid dan terjaga dengan baik di bawah pimpinan Aulia Rahcman merupakan politisi dari Partai Gerindra Medan.(mr/da/d)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top