Kurun 3 Bulan, Polres Nias Ukir Prestasi Selesaikan 84 Persen Kasus

Matabangsa27 Dilihat

MataBangsa-Gunungsitoli : Salut adalah kata yang tepat disampaikan kepada jajaran Polres Nias dalam penyelesaian sejumlah kasus yang mereka peroleh, karena dalam 3 (tiga) bulan jajaran Polres Nias mampu selesaikan 84 persen kasus.

Hanya dalam jangka waktu tiga bulan, peningkatan penyelesaian kasus yang cukup signifikan terjadi pada bulan Maret 50 persen, April 75 persen dan bulan Mei mencapai 84 persen penyelesaian kasus. Hal ini disampaikan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., MH, di Polres Nias, Selasa 23 juli 2020 sore.

“Keamanan adalah kunci utama untuk masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, apa yang dicapai saat ini merupakan hasil kerjasama seluruh personil. Saya selaku pimpinan Polres Nias mengucapkan terimakasih atas kinerja yang dicapai dan berharap ke depan dapat terus ditingkatkan. Walau dengan personil yang terbatas, kita harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, “ pinta Deni.

Seraya berterimakasih atas peran aktif seluruh stakeholder dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Nias,“ ujar Deni alumni Akpol tahun 2.

Terhadap perkembangan Covid-19 di Kepulauan Nias melalui rilisnya. Kapolres yang senang bersedekah ini menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus penyebaran pandemi covid-19 sebab hidup harus terus berjalan, ujarnya. (T Harefa)

Baca juga berita: Nyawa Operius Hura Melayang Akibat Nafsu Terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *