Lapor Pak Kapolda, Oknum Kanit Brimob Sianțar Tak Pantas Mewakili Perusahaan Shell Helix

Matabangsa.com -Sianțar: Ditemui di kafe Kog Tong Komplek Mega Land, Kota Pematangsiantar, Willy, manajer Oli Shell Helix tidak mau bertanggungjawab atas peristiwa yang dialami Tagor Sitohang.

Pria keturunan itu selanjutnya meminta Tagor membuat laporan ke Polres Pematangsiantar. Sebab menurutnya, hasil laboratorium atas peristiwa penggantian oli sebulan lalu tidak bisa ditindaklanjuti tanpa laporan polisi.

Hal itu juga dibenarkan mengaku bernama Joko saat ini dirinya bertugas sebagai Kanit Resmob Subden Brimob 2 B Pematangsiantar.

Joko mentitahkan Tagor segera membuat laporan polisi agar keluhannya terkait penggunaan oli Shell Helix diduga palsu dapat ditindaklanjuti.

“Kalau apa bang, lanjut aja. Buat dulu laporan polisi. Baru kita proses. Karena Brimob juga bisa menangani semua kasus. Semua kasus bisa ditangani brimob.” cetusnya bergaya arogan.

Ditanya, status kehadiran dirinya bersama Willy, pria tegap brewok itu mengatakan sebagai mewakili perusahaan yang sudah lulus briefing,

“Bentar Will. Biar ku jelaskan. Saya yang sudah dibriefing perusahaan hanya menjelaskan. Setiap kasus begini bisa ditindaklanjuti apabila orang abang sudah buat laporan polisi.” katanya, sementara Joko tidak paham tujuan Tagor bertemu Willy ingin menanyakan hasil laboratorium.

Kemudian, bergaya seperti komandan, Joko memerintahkan Willy agar sependapat dengannya, solusi terbaik, Tagor diminta membuat laporan polisi,

“Ia kan Will. Harus buat laporan mereka ini kan. Pembuktian palsu harus begitu. Kalau sudah, kurang langsung ke Polda.” ucapnya.

Willy akhirnya angkat bicara, seluruh oli yang terdistribusi ke toko resmi Shell Helix tidak pernah berbeda warna jika setipe.

“Tidak pernah ada oli Shell Helix berbeda warna jika setipe. Ada tipe Se 3, 5 dan 7. Kalau sama sama tipe 5, tidak mungkin berbeda warna.” jawabnya saat ditanya ditanya terkait perbedaan warna oli.

Ditanya, bagaimana tanggungjawab dirinya sebagai perwakilan perusahaan, Willy kemudian menyarankan agar memuat laporan polisi, “Lanjutkan aja bang.” ujarnya.

Tidak puas dengan jawaban Willy, kemudian Tagor bertanya, bagaimana hasil laboratorium oli yang dibeli dari toko di simpang 4 dengan pembanding, willy tetap pada pendapatnya.

Selanjutnya sebagai konsumen setia Shell Helix, Tagor mengaku kecewa. Tidak pantas seorang oknum anggota polisi bertugas di Brimob memberikan keterangan mewakili perusahaan.

“Lapor Pak Kapolda Sumut, tugas polisi khususnya brimob mengayomi masyarakat. Kehadiran Joko seperti membekingi perusahaan. Sebaiknya, sebagai aparat penegak hukum, cukup diam dan mendengarkan. Bukan menjelaskan sebagai wakil perusahaan sudah di briefing. Tak pantas dia mewakili perusahaan.” tegas Tagor.

Diketahui, sebelumnya Tagor Sitohang merupakan pelanggan setia Oli Shell Helix. Setiap bulan, konsumen ini selalu rutin mengganti oli mobil di Jalan Gereja, Kelurahan Toba, Kecamatan Sianțar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Pada tanggal 24 Desember 2024, Tagor kecewa karena isi Oli yang dimasukan ke dalam mesin mobil miliknya berbeda warna dengan yang dibeli di toko lain.

Sementara oli yang dibeli satu tipe. Ketika ditanya, pemilik toko dan sales tidak mau bertanggungjawab.

Selanjutnya, sales meminta agar kedua kemasan berisi oli dibawa ke laboratorium. Sebulan berlalu, pihak toko dan perusahaan tidak ada kabar.

Karena diberitakan, Suryadi selaku Sales oli Shell Helix menghubungi kru media Fokus24.id agar membawa Tagor bertemu dengan pimpinannya di Kafe Kog Tong Komplek Mega Land, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsiantar.

(Johnson Turnip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *