matabangsa.com – Medan: Sosialisasi Anti Narkoba yang digelar Satgas TMMD 126 Kodim 0201 Medan bersama BNNP Sumut di Aula Kantor Kelurahan Paya Pasir menyoroti ancaman baru di era digital. Koordinator P2M BNNP Sumut, Soritua Sihombing, M.Pd, menyampaikan bahwa penyelundupan narkoba kini tidak hanya melalui jalur fisik seperti laut atau darat, tetapi juga melalui transaksi daring yang sulit dilacak.
Dalam paparannya, Soritua menjelaskan bahwa media sosial dan platform pengiriman online sering dimanfaatkan untuk memperdagangkan narkoba secara tersembunyi. Ia menegaskan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan narkotika berbasis teknologi, kemarin.
Satgas TMMD 126 mendukung penuh edukasi ini dengan menegaskan bahwa masyarakat harus mampu beradaptasi menghadapi bentuk ancaman baru. Mereka mengingatkan warga agar tidak tergiur oleh tawaran pekerjaan atau bisnis yang mencurigakan di dunia maya.
Kegiatan ini dihadiri tokoh pemuda, perangkat kelurahan, dan masyarakat sekitar yang antusias mendengarkan penjelasan tentang modus kejahatan siber terkait narkoba. Diskusi berjalan dinamis dengan banyak pertanyaan tentang cara mengenali akun atau transaksi mencurigakan.
Soritua juga mengingatkan bahwa para pelajar dan generasi muda kini menjadi sasaran empuk bagi sindikat yang menggunakan media sosial sebagai alat perekrutan. Ia mengajak para orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas daring anak-anak.
Satgas TMMD 126 melihat bahwa penyuluhan seperti ini sangat relevan dengan situasi masyarakat saat ini yang semakin terhubung dengan dunia digital. Mereka menilai, pencegahan berbasis edukasi merupakan langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba gaya baru.
Tokoh masyarakat menilai bahwa pemahaman tentang jalur digital perlu disosialisasikan lebih luas lagi agar seluruh warga memahami bahaya tersembunyi di balik kemajuan teknologi. Mereka mendukung agar kegiatan seperti ini dijadikan program rutin di tiap kelurahan.
BNNP Sumut menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat program Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi. Kolaborasi ini diyakini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.
Kegiatan diakhiri dengan deklarasi bersama antara warga, Satgas TMMD 126, dan BNNP Sumut untuk menjadi pelopor “Kampung Sadar Digital Bebas Narkoba” sebagai bagian dari perjuangan membangun Indonesia bersih narkoba.






