Mencari Penjaga Transparansi: Antara Formulir, Filsafat, dan Sedikit Keyakinan

Politik21 Dilihat

Di Kantor Gubernur Sumatera Utara, sebuah kabar baik diumumkan dengan penuh ketertiban: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuka penjaringan calon anggota Komisi Informasi periode 2026–2030. Sebuah momen yang mengingatkan kita bahwa transparansi, seperti kaca jendela, perlu dibersihkan secara berkala—dan tentu saja, melalui proses seleksi.

Ketua Tim Seleksi, Hatta Ridho, dengan tenang menjelaskan bahwa semua berjalan sesuai aturan. Mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2016, proses ini akan menghasilkan 10 hingga 15 nama terbaik. Sebuah angka yang cukup untuk menjaga keterbukaan, namun tidak terlalu banyak agar tetap mudah diatur dalam rapat.

Hatta yang juga Dekan FISIP USU menjelaskan, Gubernur Sumut telah menetapkan Timsel melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/206/KPTS/2026. Tim ini terdiri dari unsur akademisi, pemerintah, masyarakat, dan perwakilan KI Pusat, yakni Hatta Ridho, Handoko Agung Saputro, Muhammad Suib, RE Nainggolan, serta Arief M Purba.

Tim seleksi sendiri terdiri dari kombinasi yang cukup ideal: akademisi, pemerintah, masyarakat, dan perwakilan pusat. Sebuah formasi yang, jika diibaratkan, seperti menu lengkap—ada rasa teoritis, praktis, dan sedikit bumbu pengalaman lapangan.

Proses penjaringan yang berlangsung maksimal enam bulan ini dimulai dengan semangat tinggi. Bahkan sehari setelah masa jabatan lama berakhir, rapat langsung digelar. Sebuah kecepatan yang menunjukkan bahwa dalam urusan transparansi, tidak boleh ada jeda terlalu lama—meski dalam praktiknya, jadwal tetap diatur dengan penuh kehati-hatian.

Pendaftaran akan dibuka selama 10 hari kerja. Cukup singkat, tapi cukup panjang bagi mereka yang sudah lama menyiapkan map berisi dokumen lengkap—dari fotokopi identitas hingga bukti bahwa mereka pernah serius memikirkan keterbukaan informasi.

Berkas harus diserahkan langsung ke kantor Dinas Kominfo. Sebuah sentuhan klasik di era digital: ketika transparansi berbasis informasi modern tetap dimulai dari map fisik yang dijepit rapi.

Tahapan seleksi pun tidak main-main. Ada administrasi, CAT, psikotes, hingga wawancara. Sebuah perjalanan yang mungkin membuat sebagian peserta merasa sedang mengikuti lomba menjadi manusia paling siap—secara mental, intelektual, dan administratif.

Dari ratusan harapan, akan disaring menjadi sekitar 40 orang untuk tahap lanjutan. Lalu dipilih lagi menjadi 15 nama terbaik. Sebuah proses yang mengajarkan satu hal penting: untuk menjaga keterbukaan, seseorang harus terlebih dahulu lolos dari berbagai lapisan seleksi yang cukup “tertutup.”

Wakil Ketua Timsel, Handoko Agung Saputro, menegaskan bahwa seleksi ini terbuka bagi semua yang kompeten. Sebuah kabar menggembirakan yang membuat banyak orang merasa punya peluang—setidaknya sampai mereka membaca daftar persyaratan.

Di sisi lain, Muhammad Suib menegaskan bahwa proses ini gratis dan tidak melayani korespondensi pribadi. Sebuah prinsip yang terdengar sederhana, tapi cukup melegakan: tidak ada “jalur khusus,” tidak ada “titipan halus,” hanya ada jalur resmi yang harus dilalui dengan sabar.

Pada akhirnya, proses ini adalah pengingat bahwa transparansi bukan hanya soal membuka informasi, tetapi juga tentang bagaimana memilih orang yang tepat untuk membukanya. Dan di antara semua tahapan, mungkin yang paling penting adalah satu hal sederhana: tetap jernih, meski harus melewati proses yang cukup panjang.

Karena seperti kaca yang baik, transparansi terbaik bukan yang paling sering dibicarakan—melainkan yang benar-benar membuat segala sesuatu terlihat apa adanya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *