Miliki Shabu DD Pria Asal Kelurahan Sipare Pare Diringkus Polsek Indrapura

Batu Bara30 Dilihat

 

Matabangsa.com – Batu Bara : DD warga Kelurahan perkebunan Sipare Pare Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, di ringkus petugas kepolisian dari Polsek Indrapura, Polres Batu Bara. Sabtu (30/09/2023).

Menurut Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar, penangkapan berlangsung di Dusun I Desa Titipayung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. “DD” diduga melakukan kepemilikan dan pengendalian narkotika jenis Shabu-shabu, tindakan yang melanggar Pasal 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2 tentang Narkotika.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy yang mendapat informasi mengenai tersangka langsung segera menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas melihat “DD” sedang mengendarai sepeda motor, dan segera melakukan penangkapan.

Petugas langsung menggeledah dan menemukan 1 paket Shabu-shabu yang dibuang di dekatnya. saat di tanya tersangka mengakui bahwa narkotika jenis Shabu-shabu tersebut adalah miliknya.

Kemudian tersangka bersama barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor, diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Indrapura untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara.(Subari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *