Matabangsa-Medan: Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan (9) orang, satu diantaranya adalah Plt Walikota Medan Akhyar Nasution diperiksa Jumat (12/6/2020).
Dari informasi diperoleh, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Medan ini dilakukan, karena ada dugaan penyelewengan anggaran MTQ senilai Rp4, 7 miliar, yang digelar di Kecamatan Medan Selayang, pada Februari 2020 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Polisi Rony Samtana, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Iya benar, ada dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menuturkan, Ditreskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran MTQ, sejauh ini kasusnya masih dalam tahap lidik.
Penyelidikan ini, kata Kombes Tatan, berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh Polda Sumut. “Masih lidik. Jika dalam tahap penyelidikan itu ada indikasi ditemukan penyalahgunaan anggaran (MTQ), maka kasusnya akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dikemukakan Kombes Tatan, selain Akhyar Nasution, ada delapan orang saksi lainnya yang sebelumnya sudah diperiksa penyidik, terdiri dari pihak ketiga, swasta maupun ASN Pemko Medan.
Adapun anggaran kegiatan MTQ itu senilai Rp 4,7 miliar. Untuk tindak lanjutnya, masih menunggu bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Terhadap yang bersangkutan ada disampaikan sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan,” ungkapnya.(das)





