matabangas.com – Medan: Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menekan inflasi lewat intervensi pasar justru menimbulkan persoalan baru.
Cabai merah sebanyak 50 ton yang didatangkan dari Jawa Timur oleh BUMD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) dan Dirga Surya Sumut diketahui tiba di Medan dalam kondisi kurang baik hingga setengah dari total kiriman.
Langkah intervensi ini sebelumnya disampaikan dengan nada optimistis oleh Direktur Utama AIJ Sumut, Swangro Lumbanbatu, dalam acara Special Talk Show yang digelar Radio Kardopa bekerja sama dengan Dinas Kominfo Sumut, Rabu (22/10).
Swangro kala itu menjelaskan bahwa pengadaan cabai dari luar daerah dilakukan untuk menjaga stabilitas harga akibat keterbatasan pasokan petani lokal.
“Ini bukan berarti membatasi petani kita, tetapi memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi. Kami menyalurkan dengan harga intervensi Rp55 ribu per kilogram agar harga bisa turun ke level normal,” ujar Swangro dengan yakin.
Namun, optimisme tersebut tak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, cabai yang dikirim dari Jawa Timur diduga dari kawasan Jembertiba di Pasar Induk Lau Cih, Medan, dalam kondisi tidak bagus hampir 50 persen. Para pedagang menolak membeli karena kualitasnya buruk.
“Yang rusak hampir separuh. Pedagang di Lau Cih menolak karena kualitasnya jelek dan stok lokal juga masih banyak,” ungkap sumber internal Pemprov Sumut yang ikut dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi.
Akibat penolakan pedagang, harga di lapangan anjlok drastis menjadi sekitar Rp30.000/kg, jauh di bawah harga intervensi yang ditetapkan AIJ sebesar Rp55.000/kg. Padahal, BUMD membeli dari petani Jawa Timur dengan harga sekitar Rp47.500/kg.
Situasi ini justru membuat harga di tingkat konsumen tetap tinggi, berkisar Rp70.000–Rp75.000/kg, sehingga tujuan intervensi pasar untuk menekan inflasi tak tercapai.
Lebih ironis lagi, muncul kabar bahwa sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut bahkan “didorong” untuk membeli cabai tersebut agar stok yang tidak laku bisa dihabiskan.
“Ada kabar ASN, bahkan Dinas Ketahanan Pangan juga, dipaksa beli karena stok tidak laku. Padahal kondisi cabainya sudah tidak layak jual,” ujar sumber lainnya.
Dalam rapat virtual pengendalian inflasi, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong membenarkan bahwa pengiriman cabai dari luar daerah memang bermasalah. Ia juga menyebut
Informasi diterima, selama ini ada enam pemain besar di Pasar Lau Cih yang menguasai perdagangan cabai, namun penyerapan mereka jauh di bawah target yang diperkirakan.