PAK PPPK Kankemenag Kota Sibolga Mediasi Penyelesaian Sengketa Tanah

Agama25 Dilihat

Matabangsa.com – Sibolga : Penyuluh Agama Kristen (PAK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Sibolga, Robby Simanjuntak, S.Th., terus melakukan upaya dan langkah dalam menyelesaikan sengketa tanah antar warga di kelurahan Sibolga Ilir, sehingga tidak meluas menjadi konflik.

Salah satunya melakukan mediasi antara warga yang bersengketa dengan Bhabinkamtibmas Sibolga Ilir di Kelurahan Sibolga Ilir, Senin (17/02).

Baca Juga: Raih Keberkahan Ramadan, MAN 1 Langkat Berbagi Takjil ke Panti Asuhan

PAK PPPK menerangkan permasalahan antara kedua belah pihak sudah berlangsung dan belum menemukan titik temu hingga saat ini.

Menurutnya yang paling penting dalam penyelesian sengketa ini adalah dengan semangat musawarah untuk mencapai mufakat, bukan dengan kekerasan, teror dan tindak anarkis.

Bahkan lebih jauh penyelesaiannya lebih baik melalui jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha, Pengadilan Negeri, hingga mediasi kejaksaan dan Badan Pertahanan Nasional (BPN). (ARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *