matabangsa.com – Medan: Panitia Khusus DPRD Kota Medan menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal pada Selasa (23/04/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Mulia Syahputra Nasution, S.H., M.H., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri oleh anggota Pansus serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan dan difokuskan pada finalisasi pembahasan pasal per pasal dalam penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk memastikan keselarasan dan kejelasan isi Ranperda sehingga dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan. Hal ini diharapkan dapat memberikan pedoman yang jelas dan menjadi payung hukum bagi kegiatan penanaman modal di Kota Medan.
Ketua Pansus, Mulia Syahputra Nasution, menyampaikan bahwa proses finalisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan iklim investasi dan daya saing Kota Medan. Dengan mengatur insentif dan kemudahan penanaman modal secara terstruktur dan terukur, diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Kota Medan, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di daerah ini.
Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini juga didesain untuk memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi para pelaku usaha dan investor. Melalui proses finalisasi ini, DPRD Kota Medan berupaya menghasilkan regulasi yang tidak hanya memudahkan investasi tetapi juga menjaga keberlanjutan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan. Dengan demikian, diharapkan Kota Medan dapat semakin maju dan berkembang sebagai pusat investasi yang menarik di Sumatera Utara.(Dave)