matabangsa.com – Medan: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Rapat berlangsung pada Selasa (23/09/2025) di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, dipimpin oleh Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., bersama Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, A.Md.
Dalam rapat lanjutan ini, Pansus bersama OPD dan stakeholder terkait membahas draft pasal per pasal dalam penyusunan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Pembahasan dilakukan secara detail agar peraturan yang dihasilkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Anggota Pansus DPRD Kota Medan secara aktif memberikan masukan dan pandangan terkait substansi pasal yang disusun. Mereka menekankan pentingnya regulasi yang kuat dalam rangka mencegah dan menanggulangi potensi kebakaran di Kota Medan.
Ketua Pansus Edwin Sugesti menegaskan, Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang komprehensif sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. “Kami ingin aturan ini tidak hanya mengatur pencegahan, tetapi juga langkah penanganan darurat dan pemulihan pasca kebakaran,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, serta Tim Ahli Penyusun Naskah Akademik dan Ranperda dari Universitas Sumatera Utara. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memperkuat kualitas pembahasan.
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menambahkan bahwa kolaborasi dengan instansi teknis sangat penting untuk memastikan Ranperda yang dihasilkan implementatif dan sesuai kondisi lapangan.
Sementara itu, perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran menyoroti pentingnya dukungan anggaran dan peningkatan sarana prasarana untuk menunjang kinerja pemadam kebakaran. Mereka juga menekankan perlunya program edukasi kepada masyarakat.
Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi yang konstruktif antara anggota dewan, OPD, dan tim ahli. Setiap pihak menyampaikan masukan yang relevan demi penyempurnaan Ranperda.
Pembahasan Ranperda akan terus berlanjut hingga seluruh pasal selesai dirumuskan dengan baik. Pansus DPRD Kota Medan menargetkan Ranperda ini dapat segera disahkan agar menjadi payung hukum yang melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran.






