matabangsa.com – Medan: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menuntaskan rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.
Rapat finalisasi berlangsung pada Selasa (29/07/2025) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Rapat dipimpin Ketua Pansus, Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., bersama Wakil Ketua Pansus, H. Iswanda Ramli, S.E., dan dihadiri anggota Pansus.
Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Kota Medan menyelesaikan, menyempurnakan, dan menyepakati seluruh tahapan pembahasan dokumen RPJMD. Kesepakatan ini menjadi dasar sebelum Ranperda disahkan menjadi peraturan daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Rapat juga memastikan program, kegiatan, indikator kinerja, serta target pembangunan lima tahun ke depan sudah tersusun jelas, realistis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pansus menekankan bahwa RPJMD harus menjadi pedoman utama pembangunan Kota Medan.
Ketua Pansus, Henry Jhon Hutagalung, menyatakan harapannya agar melalui dokumen RPJMD ini, pembangunan Kota Medan dapat berjalan sesuai perencanaan yang matang. Ia menegaskan bahwa pembangunan lima tahun ke depan akan lebih difokuskan pada kawasan Medan Utara.
“Kami juga berharap agar pembangunan jalan di gang lebih diperhatikan, serta pengentasan kemiskinan dan pengangguran dapat dilakukan dengan menangani UMKM secara profesional dan terencana,” ujar Henry Jhon.
Menurutnya, RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi harus benar-benar menjadi acuan dalam setiap kebijakan pembangunan. Ia menekankan perlunya komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk menjalankan program yang telah disepakati.
Rapat finalisasi juga dihadiri Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan. Kehadiran dua instansi ini memastikan bahwa dokumen RPJMD sesuai aturan hukum yang berlaku dan selaras dengan visi pembangunan daerah.
Pansus DPRD Kota Medan menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hingga pengesahan dalam rapat paripurna. Dengan demikian, seluruh program yang sudah dirancang dapat segera diimplementasikan.
Melalui dokumen RPJMD 2025-2029, DPRD Kota Medan berharap terwujudnya pembangunan yang lebih merata, berkeadilan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(das)






